RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pada hari jadi yang ke 70 tahun, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Roy Kamarulah mengatakan, pengangguran menjadi persoalan yang tidak pernah selesai setiap tahunnya. Dimana mayoritas pekerja bukan merupakan warga asli Kabupaten Bekasi, melainkan dari luar daerah.
“Pengangguran menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang setiap tahunnya tidak pernah terselesaikan. Kalau di hari jadi yang ke 70 tahun ini masih tidak ada perubahaan ke arah yang lebih baik, maka dianggap gagal,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Jumat (7/8).
Kata Roy, bupati selaku orang nomor satu di Kabupaten Bekasi harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memang berpihak kepada masyarakat. Selain itu, peraturan yang dibuat pun harus ditegakan. “Kalau sekadar itu, bupati sudah mengeluarkan Perda. Bupati sudah bikin peraturanperaturan. Bahkan himbauan himbauan. Tapi saya melihat perdanya banci, karena tidak pernah bisa direalisasikan,” tukasnya.
Dalam hal ini, pria yang juga dosen di salah satu Universitas di Jakarta ini menyarankan, agar bupati bisa menjamin komunikasi dengan pemangku jabatan yang ada di kawasan industri. Kemudian, meminta setiap perusahaan agar memberikan peluang kerja untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.
Kemudian dilakukan pengawasan, untuk memastikan setiap perusahaan sudah menjalankan itu apa belum. Dan yang paling penting jangan pernah mengutif apa-apa.
“Bagaimana semua itu bisa dilakukan. Para pemangku jabatan tidak pernah mengutif apa-apa kepada perusahaan, baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Kalau perusahaan sudah merasa memberikan sesuatu, maka ketika diluncurkan perda, tidak akan dihiraukan dan menjadi sebuah ambigu penegakannya,” jelasnya. Dirinya menegaskan, persoalan ini juga diharapkan menjadi perhatian legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Bekasi.
Dirinya mencontohkan, satu orang anggota dewan dalam waktu satu tahun bisa memberikan pekerjaan kepada 100 orang. Maka, apabila dihitung 50 dewan, dalam satu tahun bisa memberikan pekerjaan kepada 5.000 orang. Dengan begitu, persoalan untuk mengentaskan pengangguran secara perlahan bisa diselesaikan.
“Ini bukan hanya menjadi perhatian untuk eksekutif, tapi legislatif juga. Masa 50 anggota DPRD tidak bisa melakukan itu. Memang semua itu tergantung dewannya, merasa punya beban moril dan tanggung jawab enggak,” ungkapnya.
“Kalau harapan dari PAN, tentunya ingin menjadikan Kabupaten Bekasi ini harus lebih baik, siapa pun pemimpinnya,” sambungnya . (pra)











