Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Bantu Kuota Internet Hanya untuk Siswa Miskin

ILUSTRASI: Siswa SMAN 11 Kota Bekasi mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring dari rumah. Foto: Dok Radar Bekasi
ILUSTRASI: Siswa SMAN 11 Kota Bekasi mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring dari rumah. Foto: Dok Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekolah jenjang SMA/SMK di Kota dan Kabupaten Bekasi telah memberikan bantuan kuota internet kepada siswanya untuk mendukung pembelajaran jarak jauh secara daring dari rumah. Namun, penerima bantuan hanya siswa dari keluarga miskin.

Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKSS) SMA Kabupaten Bekasi Akhmad Sayuti mengatakan, bantuan kuota internet hanya diberikan bagi siswa tidak mampu. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis program bantuan kuota internet.

“Sudah disampaikan oleh masing-masing sekolah, bantuan kuota hanya diberikan kepada siswa tidak mampu saja,” kata pria juga yang menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Kedungwaringin, Kamis (20/8).

Ketua MKKS SMK Kota Bekasi Boan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke sekolah terkait bantuan kuota internet bagi siswa sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Adapun teknis pemberian bantuan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.

“Sudah disampaikan sesuai dengan arahan Menteri, tapi pelaksanaanya diserahkan kepada masing-masing sekolah,” kata Boan.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, bantuan kuota internet bagi siswa bukan tanggung jawab sekolah, melainkan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten maupun Provinsi.

“Sebenarnya bicara bantuan yang harus memfasilitasi dan bertanggung jawab bukan sekolah. Tapi Dinas Pendidikan yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan memang harus diprioritaskan bagi warga tidak mampu. Namun akibat pandemi ini, banyak masyarakat yang mengalami kondisi serupa.

Ia mengatakan bahwa menginggat anggaran pemerintah daerah terbatas karena tersedot untuk penanganan Covid-19, maka perlu dikembangkan jaringan internet berbasis komunitas seperti RT/RW agar biayanya lebih terjangkau. Hal ini bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan agar bantuan bisa diberikan secara merata.

“Dibandingkan memberi bantuan paket data kepada masing-masing peserta didik, lebih baik internet komunitas dibuat agar bantuan bisa diberikan secara merata. Setidaknya banyak pelajar di lingkungan tersebut bisa menggunakan fasilitas internet gratis,” pungkasnya. (dew)