
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Para guru honorer yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Bekasi, berkeliling Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mendapatkan perhatian Bupati Bekasi, Eka Supria. Rabu (26/8).
Mereka (FPHI) melakukan aksi damai terhitung sudah tiga hari sejak hari Senin dan rencana akan berlangsung selama sepekan.
Berbagai teaterikal sudah dilakukan. Di antaranya membawa keranda dengan berbagai tulisan, serta melakukan aksi damai dengan melaksanakan salat jenazah di halaman Pemerintahan Kabupaten Bekasi
Namun beberapa hari belakangan. Hingga hari ketiga melakukan aksi damai. Para guru honorer belum juga ditemukan oleh orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bekasi ini.
Berbagai cara tearikal, serta demontrasi berhari – hari dilakukan hanya untuk memperjuangkan nasib para guru honorer. Yang bertugas mencerdaskan anak bangsa.
“Tekad kami bulat, akan demo terus berhari hari. Cara ini dilindungan undang-undang. Dan seperti inilah cara kami untuk mendapat perhatian bupati yang sudah berjanji kepada FPHI,” kata Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana, Rabu (26/8).
Sebagaimana diketahui, FPHI menuntut agar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menghapus poin empat dan lima dalam petikan keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi Nomor 800/01/Unpeg-Disdik/2020 tentang penugasan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sesuai yang telah dijanjikan.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Bekasi, ada lima poin tertata pada surat putusan berkenaan dengan berakhirnya karir honorer. Yakni, meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhintekan karena melanggar perjanjian kerja, tidak melakukan perjanjian kerja kembali dan jabatan diisi oleh ASN.
Andi menegaskan, meskipun ada ancaman kepada guru honorer yang melakukan aksi demontrasi untuk diberhentikan sepihak, pihaknya akan terus berjuang untuk mendapatkan kepastian dari pemerintah daerah.
“Kami tegas, seperti apapun FPHI diintervensi, para guru honorer akan berjuang, sebab point empat dan lima pada SK. Semua FPHI sudah mengetahui, oleh sebab itu kami akan menagih bapak bupati yang terhormat,” tegasnya.
Sampai dengan berita diturunkan, belum ada komentar dari Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Eka diketahui tengah menjalani agenda di Jakarta, Rabu (26/8).(and)











