Radarbekasi.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan proses pemberian bantuan kuota internet sebesar 35GB dari pemerintah untuk mendukung siswa melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama pandemi berlangsung transparan.
“Sangat transparan karena bantuan langsung disalurkan ke pelajar, sekolah pun menginput nomor sesuai dengan yang diberikan oleh orangtua siswa,” ujar Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi Mawardi, kepada Radar Bekasi, Rabu (2/9).
Mawardi mengaku, pihaknya belum menerima petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (jukni) program tersebut. Menurutnya, juklak dan juknis itu tidak diperlukan karena bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini bersifat mendadak.
“Ini sifatnya urgent, jadi kiranya tidak perlu juknis dan juklak penggunaan. Karena pasti Mendikbud sudah memprogram bantuan kuota ini dalam sistem pembelajaran,” tuturnya.
Sementara, Kepala SDN Jatikramat I Kota Bekasi Sanusi mengatakan, sekolah telah mengikuti intruksi sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Disdik Kota Bekasi. Proses verifikasi nomor handphone siswa yang telah memasuki tahap akhir juga dilakukan dengan transparan, tanpa ada hal yang di tutup-tutupi.
“Transparan banget karena bantuan ini kita sudah sosialisasikan kepada seluruh orangtua, melalui media komunikasi daring. Kemudian kejadian tidak tepat sasaran tidak ada, karena semua siswa mendapatkan bantuan yang sama,” tukasnya. (dew)