Berita Bekasi Nomor Satu

Protokol Kesehatan dan Produktivitas Belajar Siswa

Nurlia Dian Paramita
Nurlia Dian Paramita
Nurlia Dian Paramita
Nurlia Dian Paramita

Radarbekasi.id – Memasuki bulan ketujuh pasca Indonesia mengalami masa pandemi Covid-19, dunia akademik hendak memulai kembali pembelajaran secara tatap muka kepada para anak didik, agar proses pembelajaran dapat kembali seperti sedia kala.

Kemendikbud melalui rilis nomor 213/ Sipres/ A6/ VIII/ 2020 meluncurkan penyesuaian SKB Empat Menteri untuk menjadi arahan bagi daerah di zona kuning guna membuka kembali satuan pendidikan.

Namun menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbud, Ainun Naim, hal ini sangat bergantung kepada keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah dan komite sekolah. Ini merupakan sebuah pilihan untuk dilakukan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan.

Tentunya dengan perkembangan model penyebaran Virus Covid 19 yang sangat dinamis maka penggunaan sirkulasi udara di ruangan sekolah pun haruslah diperhatikan. Dalam rilis yang dikeluarkan oleh akun @pandemictalks disebutkan bahwa Ventilasi, Durasi dan Jarak (VDJ) juga menjadi bagian baru dari proses physical distancing yang sudah kita terapkan terutama pada masa PSBB.

Kini ketika masa new normal, masyarakat tidak serta merta menyikapi kondisi dengan upnormal namun melangkah menuju normal seperti sebelum covid 19. Tentu hal ini menjadi langkah yang ironis.

Dalam edaran yang dirilis oleh Kemdikbud itupun menekankan bahwa harus ada kontrol perjalanan siswa dari rumah ke sekolah, proses pembelajaran di kelas dan jumlah siswa di kelas.

Termasuk untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran praktik dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun pertanyaannya apakah aparat satgas daerah beserta perangkat sekolah mampu untuk mengawasi daya laju siswa dalam pergerakan dari sekolah ke rumah? dan demikian sebaliknya.

Masyarakat masih membutuhkan adaptasi penyesuaian yang tidak instant. Kuntowijoyo (1987) dalam kajiannya terhadap Budaya dan Masyarakat, menyampaikan bahwa ciri manusia modern itu juga salah satunya akan mengalami keterasingan (alienation).

Kini kondisi Physical Distancing menunjukkan langkah itu bahwa masyarakat sedang mengalami transformasi keterbatasan interaksi akibat pergerakan wabah yang semakin meluas.

Keberanian Menghadapi Pandemi
Dalam survei pemuka opini yang dirilis oleh Lembaga Indikator tentang “Peran Kepemimpinan dan Institusi dalam Penanganan Covid 19” dikatakan bahwa terkait dengan tingkat kepuasan kinerja pemerintah provinsi dalam menghadapi pandemi hanya sekitar 42,8 % artinya cukup banyak persepsi para pemuka kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung kebaikan kinerja daerah.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berulangkali menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah daerah menjadi penentu keberhasilan suatu wabah. Dalam model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ditemukan masalah yang sangat vital yakni keterjangkauan signal atau daya akses internet.

Tentu hal ini menjadi permasalahan siswa yang sangat booming, apalagi jika dihadapkan pada kondisi rumah tangga miskin. Keberanian menghadapi pendemi menjadi penting dengan kebijakan yang mendahulukan produktivitas siswa belajar.

Menurut Budiman Sujatmiko (2020) dalam sebuah komitmen bersama membutuhkan kepercayaan (trust) dan kerja sama (mutual) yang kemudian menghasilkan kerumunan manusia yang “berdata” dan berdaya tanpa harus menghadirkan esensi raga semata.

Pemerintah daerah dituntut untuk menghadirkan ini dan juga dalam konteks mendisiplinkan pembelajaran tatap muka terbatas. Jika ketiadaan signal menjadi hambatan maka tatap muka menjadi salah satu opsi yang sebaiknya dipertimbangkan.

Namun kondisi sosio budaya masyarakat setempat harus disiapkan, khususnya pada kepatuhan protokol kesehatan. Dengan spirit menghasilkan “data” yang dalam hal ini keterbatasan siswa dan daya yakni konsentrasi dalam belajar yang seimbang, sesuai dengan instruksi Kemdikbud bahwa 30-50% kapasitas kelas SD-SMA serta 5 peserta didik untuk PAUD-TK, maka keterbatasan itu justru akan menambah produktivitas siswa dalam belajar.

Sementara komite sekolah harus memberikan penyadaran kepada para wali/ orangtua siswa agar memperhatikan aktivitas anak-anak mereka terutama dalam hal berinteraksi dengan teman sepermainan agar tetap memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Menurut data IDAI (17/8/20) proporsi angka kejadian Covid-19 pada anak di Indonesia mencapai angka 9,1% melebihi Tiongkok yang hanya pada angka 0,9%.

Maka untuk meminimalisir potensi penularan infeksi antar anak, para stakeholders terkait harus mendisiplinkan masyarakat secara holistik sekaligus menjunjung tinggi komitmen berjuang di masa pandemi ini agar semua siswa mampu melaksanakan proses belajar dengan baik, sehat dan selamat.

Mencipta Generasi Emas
Dengan menciptakan perubahan yang mendasar tentu pandemi ini akan melahirkan generasi digdaya. Persoalan gaya belajar yang harus akrab dengan dunia daring menjadi sebuah kebutuhan pokok saat ini, sehingga setiap siswa serta orangtua dan guru dituntut untuk adaptif dan berlaku dinamis untuk menjajal fitur sekaligus menjadikannya sebagai sarana efisensi pendidikan.

Dalam hal Belajar Dari Rumah (BDR) kebutuhan kuota ini juga menjadi jembatan keterkaitan koordinasi antar siswa yang mampu meningkatkan bonding dengan siswa lain yang membutuhkan, apabila sekolah tidak mampu mencukupi dan berada di zona merah sehingga tidak memungkinkan proses tatap muka berlangsung secara efektif.

Proses ini juga dapat didukung dengan acuan kurikulum pendidikan darurat yang sudah disiapkan oleh kemdikbud. Sehingga siswa tetap dapat belajar selaras dengan perkembangan lingkungannya tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Tentunya kita tidak menginginkan bahwa pandemi ini akan mendisrupsi cita-cita bangsa menuju Indonesia maju 2045, apalagi aspek penting yakni populasi dan kualitas sumber daya manusia sedang diuji daya tahannya terhadap kemampuan menghasilkan inovasi kebaruan ilmu pengetahuan ditengah kondisi wabah yang belum diketahui kapan akan berakhir. (*)

Peneliti Senior Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin