Berita Bekasi Nomor Satu

Belum Putus di Angka Rp181 Miliar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi nampaknya belum menemukan kata sepakat. Pasalnya, Pemkot Bekasi dipastikan kembali meminta penawaran lebih rendah terhadap besaran nilai appraisal dari Pemkab Bekasi sebesar Rp181 miliar.

Kabag Perekonomian Setda Kota Bekasi, Eka Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan bersama DPRD Kota Bekasi, perihal nilai atau kompensasi yang bisa diajukan Pemkot Bekasi dari proses akuisisi PDAM TB.

“Ya, jadi saat ini kita masih bahas dengan Dewan (DPRD) soal berapa nilai yang bisa diajukan ke Pemkab Bekasi. Kan sekarang ini dari sana sudah ajukan angkanya itu Rp181 miliar, nah dari Pemkot Bekasi belum nih dan sedang dibahas sekarang,” kata Eka disela rapat terkait akuisisi di DPRD Kota Bekasi, Kamis (4/9).

Eka menjelaskan, Pemnkot meminta pendapat DPRD terkait angka penawaran final, dan itu pun akan kembali difasilitasi BPKP Jawa Barat supaya dimediasi hingga menemukan angka pasti.

“Jadi, soal angka Rp181 miliar itu bukan hasil kesepakatan kita ya, tapi dari ajuan Pemkab ke Pemkot. Nah, kita sendiri belum mengajukan dan masih dalam proses untuk meminta pendapat dengan dewan,” sambung Eka.

Eka menegaskan, pada intinya dari Pemkot mengikuti kajian BPKP soal nilai appraisal terkait proses akuisisi ini. Hanya saja, pihaknya akan mencoba menawarkan angka yang sesuai dan bisa disepakati bersama antara Pemkab dan Pemkot Bekasi.

“Yang jelas, kita sih inginnya proses ini bisa secepatnya tapi paling tidak ini semua kan perlu dibicarakan lagi secara bersama. Intinya, ini adalah kesepakatan kota dan kabupaten,” tegasnya.

Senada, Asda III Setda Kota Bekasi, Nadih Arifin mengakui, berdasarkan hasil rapat dengan Komisi III DPRD, pihaknya masih belum putuskan untuk menerima angka Rp181 miliar yang diajukan Pemkab Bekasi. Artinya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dari DPRD untuk memberikan pendapat soal berapa angka penawaran dari Rp181 miliar yang diajukan Pemkab Bekasi tersebut.

“Jadi, rapat tadi (kemarin) ini kan baru awal terkait pembahasan angka Rp181miliar dari yang diajukan oleh Pemkab Bekasi, dan masih akan ada rapat lagi nanti untuk menentukan angka yang bisa diajukan Pemkot. Intinya, dari Rp181 miliar Pemkot belum mengiyakan dan masih akan minta penawaran yang bisa lebih kecil dari angka tersebut. Dan berapa nilainya, kami kembali meminta pendapat kepada dewan yang akan membahasnya,” terang Nadih usai Rapat di Komisi III DPRD Kota Bekasi.

“Kita tunggu saja hasil pembahasan Dewan, dan kalaupun sudah selesai dibahas kita akan menggelar rapat lagi, kapan agendanya tergantung undangan dewan tapi kemungkinan dalam dua-tiga hari ini,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mengakui, pembahasan untuk menentukan nilai appraisal yang diajukan Pemkot kepada Pemkab Bekasi saat ini baru akan dibahas.

“Rapat tadi (kemarin) baru pembahasan soal angka Rp181miliar dari Pemkab. Adapun angka yang akan diajukan Pemkot untuk negoisasi kembali angka itu, kita belum sampai kesana dan hal itu masih butuh 2-3 rapat lagi,”tegasnya.

”Jadi, intinya ini kan uang rakyat yang kita pakai, dan pertanggungjawaban ini harus disampaikan ke rakyat lagi. Dengan demikian kita tak bisa gitu saja mengiyakan angka Rp181 miliar itu, karena kita harus tahu dulu dasar angka tersebut dari mana, ini yang perlu dipertanggungjawabkan oleh kami kepada rakyat,” ungkapnya.

Nuryadi menegaskan, dari angka itu tentunya Pemkot akan melakukan proses negoisasi untuk bisa dapat angka yang terendah sesuai kajian dari BPKP. ”Terkait nilai tentunya bisa mendapat yang paling murah. Misalnya, jika dibatas bawah Rp99 M, harapan dapat 100 M,”ujarnya..

“Ya, inikan masih rasional namanya orang mau beli tentu mau di angka paling murah dong, dan itu sah-sah saja. Yang jelas, kita harap proses ini bisa segera selesai dengan nilai kesepakatan yang terbaik. Dan hal ini tidak ada batas waktu perjanjian, jadi kalaupun belum sepakat maka prosesnya lanjut sampai tuntas,” pungkasnya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin