Berita Bekasi Nomor Satu

Banyak Hidran Tak Berfungsi

ILUSTRASI: Warga berjalan di dekat keran hidran di Kawasan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Minggu (6/9). Di Kota Bekasi banyak keran hidran yang hilang dan tidak berfungsi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Warga berjalan di dekat keran hidran di Kawasan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Minggu (6/9). Di Kota Bekasi banyak keran hidran yang hilang dan tidak berfungsi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Kepala bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Bekasi, Ubaidillah mengakui, hidran di Kota Bekasi tidak bisa digunakan setiap penanganan kasus kebakaran.

Hal ini, kata dia, lantaran keran hidran tak lagi berfungsi dengan baik atau bahkan banyak yang hilang dari tempatnya. “Kita sudah tidak ada keran hidran, ada juga itu peninggalan dari Kabupaten Bekasi dan banyak yang hilang,” kata Ubaidillah saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Minggu (6/9).

Ubay, sapaan akrabnya menyebut, kalau pihaknya sendiri tidak tahu persis jumlah  hidran di Kota Bekasi, sebab sampai kini belum ada pengecekan atau inventarisir barang tersebut. “Kita belum pernah mengeceknya, tapi kemungkinan dalam waktu dekat ini kita akan cek lagi, karena kebetulan saya masih baru di sini jadi belum melakukan hal itu,” ujarnya.

Diungkapkan Ubay, dalam setiap upaya penanganan peristiwa kebakaran, keran hidran memiliki fungsi untuk memudahkan petugas memperoleh akses air. Sehingga proses pemadaman api bisa lebih cepat.

“Untuk setiap penanganan kebakaran ya paling petugas memperoleh air di aliran kali didekat lokasi yang terbakar. Kalau tidak ada ya ambil di Kalimalang, karena memang tak ada keran hidran yang bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menyatakan, keran hidran dalam Perda wajib ada di setiap Kabupaten/Kota. Kalau pun saat ini barang itu tak berfungsi, maka perlu dilakukan pengecekan.

Jika benar terjadi, maka hal itu patut untuk dipertanyakan kepaada Damkar terkait perawatan barang-barang tersebut. “Barang itu penting sebagai antisipasi dari setiap peristiwa kebakaran, dan jika sampai kondisinya begitu (rusak/hilang) maka akan kami pertanyakan ke Damkar mengenai hal itu. Nantilah, kami akan coba panggil pihak Damkar dulu setelah kegiatan Bimtek, karena ini perlu dipertanyakan soal perawatan mereka terhadap barang tersebut,” kata Arif.

Lebih jauh, diakui Arif, saat ini pihaknya sendiri sedang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah perusahaan terkait kajian-kajian pencegahan dan penanganan kebakaran. Dan salah satunya, ketersediaan hidran yang sesuai aturan wajib ada di area Perusahaan.

“Keran hidran merupakan salah satu dari alat proteksi kebakaran yang wajib ada di setiap perusahaan atau gedung, dan juga di sejumlah titik-titik tertentu. Hal ini guna antisipasi terjadinya kebakaran, agar bisa lebih cepat ditangani. Dan ini kita sedang proses pemanggilan setiap perusahaan yang diketahui belum lapor soal kajiannya ke Damkar terkait hal itu,” jelas Arif.

“Jadi, sejauh ini sudah ada empat yang kita panggil dan hasilnya, memang dari perusahaan itu rata-rata menyerahkan ke pihak ketiga, artinya mereka serahkan tanggungjawab itu ke pihak ketiganya. Dan kami pun masih kejar pihak ketiga untuk menjelaskan terkait hal itu. Kalau memang tidak ada, kita berhak berikan sanksi tegas membongkar perusahaan itu karena tak mematuhi aturan yang ada,” tandasnya.

Berdasarkan penelusuran Radar Bekasi, terdapat data yang menyebut jika keran hidran se-Kota Bekasi, totalnya 33 buah dan merupakan peninggalan pemerintah Kabupaten Bekasi. Adapun kondisi saat ini, barang tersebut terbilang sudah tak layak digunakan, bahkan banyak yang hilang. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin