Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pemkot Telusuri Izin Pengeboran di Jatirangga

BERSIHKAN LUMPUR: Pekerja membersihkan sisa-sisa lumpur pasca semburan di dekat pabrik air minum kemasan di Jalan Lembur No 31 RT 02/04 Kelurahan Jatirangga Jatisampurna Kota Bekasi, Minggu (6/9). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
BERSIHKAN LUMPUR: Pekerja membersihkan sisa-sisa lumpur pasca semburan di dekat pabrik air minum kemasan di Jalan Lembur No 31 RT 02/04 Kelurahan Jatirangga Jatisampurna Kota Bekasi, Minggu (6/9). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui izin pengeboran air tanah di dekat pabrik air minum kemasan di Jalan Lembur No 31 RT 02/04 Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Ya, semburan gas disusul dengan air bercampur lumpur sempat menghebohkan warga sekitar dan media sosial pada Sabtu (5/9). Pasalnya, semburan air bercampur dengan lumpur yang terjadi hingga ketinggian 10 meter.

Informasi yang dihimpun oleh Radar Bekasi, pengeboran sumur rencananya dilakukan hingga kedalaman 120 meter. Namun, pada kedalaman 70 meter, keluar semburan gas sekira pukul 07.00 WIB,  di susul pada pukul 09.00 WIB disusul semburan air bercampur lumpur.

Pengurus lingkungan sekitar hingga pihak kecamatan belum mengetahui tujuan awal pengeboran tersebut dimanfaatkan untuk keperluan apa. Sementara ini pihak Kecamatan Jatisampurna menunggu koordinasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk datang langsung ke lokasi, sekaligus mengetahui pengeboran tersebut sudah mendapatlan perizinan atau tidak.

Ketua RT 02 RW 04 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Herman menyebutkan sumur berada di area pekarangan rumah salah satu warga juga berada satu lingkungan dengan Water Park Kranggan dan Perusahaan Air Minum Elana. Ia mengaku tidak mengetahui asal muasal air keluar dari dalam sumur bor air dalam tanah.

“(Pabrik air minum) ada sekitar tiga tahun, kalau ke pribadi saya belum ada komunikasi, mungkin ke pengurus RT yang lama, karena saya baru satu bulan,” katanya saat dijumpai, Minggu (6/9).

Hingga Minggu siang kemarin, Herman mengatakan air yang keluar dari dalam sumur bor masih mengalir di saluran lingkungan. Sementara kejadian tersebut belum berdampak pada air di masing-masing rumah warga.

Sementara itu camat Jatisampurna, Wahyudin mengaku lokasi telah didatangi oleh ahli geologi. Sementara ini diperoleh kesimpulan air dan lumpur yang keluar dari dalam sumur bor tidak berbahaya bagi lingkungan dan warga sekitar. Diperkirakan sisa air yang keluar hingga saat ini dapat berhenti dalam kurun waktu dua sampai tiga hari mendatang.

“Kita juga lagi nunggu dari provinsi, kan air bawah tanah itu kewenangannya provinsi. Kita juga belum dapat kepastian datang sekarang atau besok, kita belum dapat konfirmasi,” ungkapnya.

Wahyudin belum mengetahui secara pasti tujuan pengeboran air tanah dilakukan, sehinga tanpa di duga gas disusul air bercampur lumpur keluar dari dalam sumur bor. Diketahui potensi gas bumi tersimpan di wilayah Kecamatan Jatisampurna, tepatnya di wilayah Kelurahan Jatiraden.

Lubang sumur bor telah di tutup menggunaka batu dan semen, namun masih mengeluarkan air dari dalam tanah. Hanya saja tidak melambung ke atas seperti pada awal air keluar beberapa waktu lalu.

“Kalau izin perusahaanya ada, dan izin ngebor awalnya ada, kalau yang sekarang saya tidak tahu, kan kewenangan provinsi,” tukasnya.

Area pengeboran saat ini telah ditutup oleh pemilik rumah, termasuk pada pintu gerbang masuk ke area pabrik air mineral dan Water Park Kranggan di tutup rapat. Di lokasi kejadian, masih nampak warga dari luar lingkungan sumur bor datang untuk melihat video yang sempat viral tersebut. Air dari dalam area sumur bor masih nampak mengalir di saluran air lingkungan, tepat di balik tembok pembatas. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin