Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Diminta Tuntaskan Pemalsuan Dokumen Cawabup

Illustrasi Dokumen

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aktivis Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi, mempertanyakan proses laporan dugaan pemalsuan dokumen milik Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin ke Polda Metro Jaya oleh Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi, usai pemilihan dilakukan.

“Kami ingin mempertanyakan laporan ini sudah sejauh mana. Sebab, informasi yang kami dapatkan, anggota panlih, ketua panlih, tim verifikasi, dan ketua DPRD sudah dipanggil oleh pihak kepolisian,” ujar aktivis Mahamuda Bekasi, Hasan Basri kepada Radar Bekasi, Senin (7/9).

Menurutnya, pasca Pilwabup yang berlangsung di DPRD Kabupaten Bekasi pada Maret 2020 lalu, Tuti tidak merasa memberikan berkas atau dokumen ke panlih maupun ke bupati.

Lalu, kata Hasan, laporan pemalsuan dokumen ini dilakukan pasca pemilihan. Sedangkan ini sudah masuk September, terhitung sudah hampir enam bulan. Dan itu bukan waktu yang sebentar untuk sebuah laporan.

“Proses laporan enam bulan ini bukan waktu yang sebentar. Saya pikir, Polda Metro Jaya itu sangat cepat dalam menangani sebuah laporan seperti ini yang kerap terjadi. Kemudian sekarang, kelanjutan-nya seperti apa?,” tanya Hasan.

Namun dalam kondisi seperti ini, pihaknya tidak mau subjektif terhadap kinerja Polda Metro Jaya. Akan tetapi, kelanjutan proses laporan pemalsuan dokumen ini harus jelas, dan tidak menjadi simpang siur.

“Kami tidak ingin subjektif dengan Polda Metro Jaya. Paling tidak ada perkembangan atau informasi sejauh mana proses-nya. Jangan seolah-olah mandek begitu saja,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Cawabup Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin, Naupal Al-Rasyid menyampaikan, proses laporan dugaan pemalsuan dokumen kliennya itu masih terus berjalan. Bahkan dia sudah melengkapi dokumen pendukung sebagai alat bukti yang dibutuhkan penyidik.

Lanjutnya, sejauh ini beberapa saksi sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya, seperti ketua panlih, tim verifikasi, ketua DPRD, bupati Bekasi, termasuk saksi-saksi dari pihak pelapor. Naupal menilai, penyidik banyak memanggil saksi dalam menangani proses laporan ini.

“Sepertinya, untuk kasus ini, banyak saksi yang dipanggil untuk melengkapi laporan dugaan pemalsuan. Kami juga sudah melengkapi berbagai dokumen sebagai alat bukti yang kira-kira dibutuhkan,” tuturnya.

Kata Naupal, ini memang domainnya penyidik, dan tidak bisa buru-buru. Kendati demikian, dia mengaku sudah meminta surat perkembangan penyelidikan perkara ke Polda Metro Jaya.

“Kami berharap, penanganan kasus ini sesuai dengan yang dilaporkan. Saya sudah minta surat perkembangan penyidik, apakah sudah menemukan pidananya atau belum?, itu yang kami tunggu,” beber Naupal.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, semua pasti diproses. Hanya saja, dirinya belum bisa pastikan sudah sejauh mana proses laporan pemalsuan dokumen tersebut, karena harus ditanya ke penyidik yang menangani.

“Kalau ada laporan, pasti diproses, tapi sudah sejauh mana, saya belum tahu. Saya akan tanyakan nanti ke penyidik yang menangani,” janji Yusri saat mendampingi kunjungan Kapolda Metro Jaya ke Kawasan Industri, beberapa waktu lalu. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin