Berita Bekasi Nomor Satu

Alih Kelola SMA/SMK Penyebab Bangunan Mangkrak

SMKN-1-Babelan
BANGUNAN MANGKRAK: Kondisi bangunan mangkrak di SMKN 1 Babelan yang berada di Jalan Raya Pertamina Desa Muarabakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.Istimewa
SMKN-1-Babelan
BANGUNAN MANGKRAK: Kondisi bangunan mangkrak di SMKN 1 Babelan yang berada di Jalan Raya Pertamina Desa Muarabakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.Istimewa

Radarbekasi.id – Alih kelola SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi menjadi penyebab bangunan mangkrak di SMKN 1 Babelan yang berada di Jalan Raya Pertamina Desa Muarabakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saiful Hidayat menjelaskan, pemerintah provinsi mulai mengelola pendidikan SMA/SMK pada 2017. Sedangkan pembangunan itu terhenti sejak lima tahun atau sekitar 2015.

Artinya, pembangunannya dimulai ketika masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan. “Setelah saya konfirmasi ke staff, bangunan mangkrak itu dikelola oleh kabupaten. Sementara kita baru alih kelola selama 3 tahun, ini harus ditanyakan dulu ke kabupaten,” kata Deden kepada Radar Bekasi, melalui sambungan selulernya, Selasa (8/9).

Lebih lanjut, Deden menegaskan, terhentinya bangunan itu akibat adanya alih kelola SMA/SMK. “Tidak terselesaikannya bangunan tersebut diakibatkan alih kelola (SMA/SMK) dari kabupaten ke provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Dikatakannya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat beberapa kali melakukan evaluasi pada bangunan tersebut. Namun, belum menemukan solusi yang tepat.

“Kita sebenarnya sudah melakukan tindak lanjut sejak dulu, Tapi kita belum memiliki solusi, apakah akan dinonaktifkan atau akan dilanjutkan,” katanya.

Menurut Deden, bangunan itu belum menjadi aset Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, belum dilakukan prosesi serah terima sampai dengan saat ini.

“Seharusnya kalo jadi aset itu sudah dalam bentuk bangunan utuh, tapi karena ini masih berupa kerangka jadi belum ada tindakan serah terima.” ucapnya.

Deden menegaskan, pihaknya akan konfirmasi bangunan itu terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Kemudian berkoordinasi dengan inspektorat dan biro aset untuk menentukan langkah kedepannya.

“Langkah awal harus ditanya dulu, setelah itu kita akan komunikasikan kepada pihak biro aset. Apakah akan dilanjutkan atau dinolkan, jika keputusannya dilanjutkan, maka kita akan lanjutkan,” pungkasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin