RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta telah memutuskan untuk kembali menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti awal masa pandemi. Hal ini dilakukan menyusul penyebaran kasus Covid-19 tidak kunjung usai.
Begitu pula di wilayah Kota Bekasi, dewasa ini terjadi peningkatan kasus. Meskipun demikian, sementara ini Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa penanganan terhadap penyebaran kasus Covid-19 di berbagai wilayah tidak sama. Dalam hal ini fasilitas kesehatan serta tenaga medis.
“Tentunya tidak sama, setiap daerah punya cara penanganannya masing-masing,” kata Pepen, begitu ia disapa, Kamis (10/9).
Ia menyebut upaya menekan kasus Covid-19 yang selama ini dilakukan yakni melalui kegiatan RW siaga di masing-masing wilayah RW. Terakhir, awal September ini, total wilayah RW yang terkonfirmasi mencapai 37 RW.
Adaptasi tatanan hidup baru masyarakat aman Covid-19 masih tetap berjalan. Ia memastikan langkah Pemerintah Kota Bekasi sampai saat ini masih persuasif. Meskipun dalam waktu dekat, Senin pekan depan akan diputuskan kebijakan selanjutnya terhadap penanganan Covid-19 guna mengantisipasi perkembangan yang terjadi di DKI Jakarta.
“Kan kalau misalnya DKI tidak menetapkan RW siaga, tapi kita pakai istilah karantina wilayah terbatas, kita pakai itu (RW Siaga),” tukasnya. (sur)