
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menyatakan, beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan institusinya sudah selesai dibahas secara internal. Bahkan, salah satu diantaranya telah menunggu untuk di Paripurnakan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang ketika ditemui di ruang kerjanya menyebut, Raperda yang menjadi usulan dari DPRD Kota Bekasi dan masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020, saat ini sudah selesai dibahas.
Keempat Raperda tersebut diantaranya Raperda kota ramah lansia, Raperda bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, Raperda terkait pesantren, serta raperda koperasi dan UMKM.
“Soal Raperda bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu ini sudah selesai difasilitasi Pemrov Jawa Barat. Sisanya, sedang proses untuk segera dipansuskan dan saat ini kami serahkan kepada pimpinan yang akan menunjuk anggota DPRD untuk menjadi tim pansus, dan jika dari proses pansus itu selesai maka menjadi Perda,” kata Nico kepada Radar Bekasi, Senin (7/9).
Nico menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi Perda perlu difasilitasi dulu oleh Provinsi, setelah itu di paripurnakan secara bersama-sama. Artinya, kata dia, seluruh Perda ini mesti selesai dahulu untuk di paripurnakan. “Intinya, kita selesaikan dulu semua, barulah di Paripurnakan sekaligus termasuk beberapa Raperda usulan Pemkot,” jelasnya.
Adapun berkaitan dengan Raperda bantuan hukum bagi masyarakat tak mampu yang sudah lebih dulu selesai, diakui Nico, disitu mengatur bahwa pemerintah daerah memiliki tanggungjawab untuk bisa fasilitasi masyarakat yang tersandung kasus hukum agar dibantu di pengadilan hingga perkara selesai.
“Jadi, kami melihat di Kota Bekasi ini banyak sekali persoalan kasus di pengadilan yak tidak terselesaikan, karena rupanya orang tidak mampu ini tidak sanggup seperti membayar pengacara. Tapi kini, Alhamdulillah raperda ini sudah pembahasan dan segera disahkan di rapat paripurna,” terangnya.
Nico berharap, adanya raperda yang sedang dalam proses ini semuanya bermanfaat bagi keberlangsungan hidup masyarakat Kota Bekasi dan mewujudkan Kota Bekasi cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan. “Tujuan kami demi masyarakat Kota Bekasi yang cerdas, sejahtera dan Ihsan,” tutup Nico. (mhf)











