Berita Bekasi Nomor Satu

Kurikulum Kepemimpinan Kaderisasi PKS, Pancasila dan UUD NRI 1945

Ahmad Syaikhu
Ahmad Syaikhu

Ahad, (13/9) kemarin, saya menjadi salah satu pembicara dalam sebuah seminar kerjasama MPR RI dengan DPW PKS Jawa Barat. Tajuk acaranya Penataan Kurikulum Kepemimpinan dan Kaderisasi Dalam Partai Politik Berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Hadir sebagai pembicara lainnya, yakni Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman sebagai Keynote Speech, Ketua F-PKS MPR RI Tifatul Sembiring, Sekretaris F-PKS MPR RI Johan Rosihan dan Ketua Bidang Sumber Daya Manusia DPP PKS Ahmad Heryawan.

Sebagai partai politik yang telah berdiri sejak 1998 (saat itu bernama Partai Keadilan/PK), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah pasti memiliki tujuan dan fungsi sebagai partai politik. Pertanyaan besarnya adalah, apa visi dan misi PKS serta bagaimana PKS menjalankan roda organisasinya untuk mencapai visi dan misi dimaksud?

Dalam buku Indonesia Madani Yang adil, Sejahtera dan Bermartabat: Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sehatera (2017), disebutkan tentang tujuan dan cita-cita mulia partai, yakni:

Kami mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor peradaban dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tentram dan damai.

Dalam Anggaran Dasar PKS, Visinya adalah menjadi partai pelopor dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (AD PKS, Pasal 5)

Sementara Misinya adalah menjadikan Partai sebagai sarana perwujudan masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat yang diridhoi Allah SWT, dalam naungan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (AD PKS, Pasal 6)

Untuk mewujudkan visi dan misi di atas tentu saja butuh perjuangan panjang dan dukungan SDM yang kuat. Untuk itulah PKS melakukan kaderisasi secara berjenjang dan berkelanjutan. Sehingga dihasilkan SDM yang memenuhi syarat kemenangan sebagaimana yang dipesankan oleh Ketua Majelis Syuro terdahulu Allahyarham KH. Hilmi Aminuddin yaitu SDM yang memiliki nilai (Winning Value), memiliki konsep (Winning Concept), punya sistem (Winning System), bekerja dalam Tim (Winning Team) yang solid untuk mencapai tujuan kemenangan (Winning Goal).

Kurikulum Kepemimpinan dan Kaderisasi PKS

Dalam Kurikulum Kepemimpinan dan Sistem Kaderisasi PKS, ada empat jenjang keanggotaan yang harus dilalui. Ini sesuai dengan UU No.2/2011 tentang Perubahan Atas UU No.2/2008 tentang Partai Politik. Pasal 34 ayat 3b Butir c berbunyi: Pengkaderan anggota Partai Politik secara berjenjang dan berkelanjutan. Pertama, Anggota Muda, yakni Anggota pemula yang siap berkontribusi kepada bangsa dan negara Bersama partai.

Kedua, Anggota Madya, yakni Anggota Muda yang terikat dengan segala peraturan partai.

Ketiga, Anggota Dewasa, yakni Anggota Madya yang menjadi penggerak partai.

Keempat, Anggota Ahli, yakni Anggota Dewasa yang menjadi pelopor teladan partai.

Kemudian ada lima bidang studi dalam kaderisasi. Kelimanya ini menjadi materi strategis dan penting yang harus diikuti dan dimiliki kader. Pertama, Keagamaan, yakni membentuk kesalihan pribadi yang tercermin dalam sikap anti korupsi, jujur, dan berjuang dengan mengharapkan keridhoan Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, Kebangsaan, yakni mengokohkan jiwa nasionalisme dan mengenal nilai-nilai yang mempersatukan Nusantara sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, Kemasyarakatan, yakni menguatkan nilai-nilai kemanusiaan agar dapat hidup dengan damai bersama keluarga, tetangga dan masyarakat tanpa memandang warna kulit dan suku bangsa, sebagai keragaman yang membawa rahmat. Bhinneka Tunggal Ika.

Keempat, Kepartaian, yakni mengokohkan komitmen pada partai dan siap berdemokrasi secara jujur, dewasa dan beradab. Memahami peraturan dan konstitusi.

Kelima, Kepemimpinan dan Kewirausahaan, yakni memperkuat bidang keahlian masing-masing agar dapat digunakan untuk berkontribusi pada kesejahteraan bangsa Indonesia.

Hasil Kaderisasi

Hasil dari sebuah kaderisasi tentu akan terlihat dari kader-kader yang mengikuti program pembinaan. Di antara hal yang sering dirasakan oleh masyarakat adalah kepedulian dalam membantu masyarakat dalam menghadapi bencana. Hal itu antara lain tergambar pada peristiwa kabut asap di Riau.

Seorang ibu berkaos hitam dan berambut pendek membetot publik pada Oktober 2019 lalu. Tampil di Indonesia Lawyers Club (ILC), berkali-kali dia menyebut PKS dalam acara yang mengangkat tema soal ancaman kabut asap di Riau. Live. Tanpa naskah.  Menjawab pertanyaan Karni Ilyas.

Ibu tersebut bernama Ayang Rumika. Salah satu pengungsi di Posko Kesehatan DPW PKS Riau. Dia mengisahkan perjuangannya menyelamatkan cucunya dari ancaman kabut asap yang mengganas.

Kata Ayang, kader-kader PKS yang membantunya. Menjemputnya di rumah. Lalu membawanya ke posko. Mengantarnya ke rumah sakit. Sampai memberinya uang Rp1 juta untuk deposit.

Melalui Ayang, kita akhirnya tahu bahwa sistem kaderisasi PKS sangat Pancasilais. Di posko ada puluhan atau bahkan ratusan orang. Mereka pastinya datang dari beragam latar belakang. Entah suku, ras, kelompok dan sebagainya. Mereka tak pernah ditolak oleh kader PKS meski berbeda-beda.

“Ibu, karena ibu tak berjilbab maka kami tak mau menolong ibu.”

Dialog semacam itu sudah tentu tak pernah ada. Ayang menjadi bukti tak terbantahkan.

Soal kepedulian terhadap bencana ini sudah menjadi rahasia umum. Bahwa kader-kader PKS siap membantu kapan dan dimanapun bencana hadir.

Di samping itu, munculnya pejabat-pejabat publik dari PKS; baik di eksekutif seperti menteri, gubernur, Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota maupun di legislatif sebagai anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Kesimpulan

Dari seminar kali ini, bisa ditarik kesimpulan. Pertama, kurikulum kepemimpinan dan sistem kaderisasi PKS kental dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Kedua, kurikulum kepemimpinan dan kaderisasi PKS sudah diimplementasikan di Pusat dan Daerah serta efektif dalam mendukung kinerja PKS baik di Legislatif dan Eksekutif.  (*)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin