Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Ogah Terapkan Jam Malam

BELANJA PAKAIAN: Sejumlah warga sedang berbelanja pakaian di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi, Selasa (15/9). Selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memberlakukan jam malam. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi belum berencana menerapkan jam malam. Pasalnya, dengan adanya penerapan jam malam akan berdampak terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Walaupun, belum lama ini ditemukan klaster industri dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi serta dua daerah, seperti Depok dan Bogor, sudah memberlakukan jam malam sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Belum ada rencana untuk penerapan jam malam di Kabupaten Bekasi,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan kepada Radar Bekasi, Selasa (15/9).

Menurutnya, Pemkab Bekasi bersama TNI dan Polri, masih melihat dampak yang akan ditimbulkan jika diterapkan jam malam, mengingat banyak aktivitas yang dilakukan masyarakat pada malam hari.

“Pada malam hari itu, sektor UMKM ini banyak yang beraktivitas (bekerja). Sehingga, jika jam malam diterapkan, ada kekhawatiran UMKM akan terpuruk,” beber Hendra.

Ia menegaskan, upaya yang sudah dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam mencegah penyebaran virus corona antaralain melakukan patroli bersama setiap hari yang sudah berjalan dengan baik. Bahkan, sampai saat ini, beberapa tempat orang berkerumun sudah dilakukan penutupan.

“Kami sudah evaluasi beberapa tempat yang masih banyak kerumunan, maupun pelanggaran. Itu sudah kami tertibkan,” uca Hendra.

Lanjutnya, untuk saat ini penerapan protokol kesehatan semakin diperketat, khususnya di lima sektor. Mulai dari sektor industri, pariwisata, pemukiman, moda transportasi, dan sektor ekonomi, seperti pasar tradisional, dan toko modern.

Bahkan, tambah Hendra, Kapolda Metro Jaya sudah mengecek langsung ke kawasan industri dan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kawasan hingga perusahaan.

Apalagi, kata Hendra, masing-masing kawasan industri sudah memiliki auditor untuk mengecek fasilitas dan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan oleh setiap perusahaan. Saat ini, penyebaran klaster industri sudah mengalami penurunan sejak 11 September 2020.

“Sekarang, penyebaran Covid-19 di klaster industri sudah turun 50 persen dari angka positif yang ada di Kabupaten Bekasi. Dari angka 400 positif, hanya tinggal 115. Jadi, selama 12 hari setelah munculnya klaster industri, terjadi penurunan yang signifikan,” tandasnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin