Berita Bekasi Nomor Satu

Disarankan Terapkan PSBB Total

TES SWAB: Petugas kesehatan melakukan tes swab PCR kepad warga di Bekasi beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

R

TES SWAB: Petugas kesehatan melakukan tes swab PCR kepada seorang warga di Pasar Tambun, beberapa bulan lalu. Tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, membuat Pemkab Bekasi menambah pengadaan alat PCR. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah politisi menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, sama dengan di DKI Jakarta, bukan PSBB Mikro.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarulloh. Dia menilai, untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi harus mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh DKI Jakarta.

“Kabupaten Bekasi ini merupakan daerah penyangga Ibu Kota, sehingga harus mengacu ke DKI Jakarta, terkait penanganan Covid-19. Ini pandangan saya,” kata Roy kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

Dirinya juga menyampaikan, setiap hari banyak warga Bekasi ke Jakarta untuk bekerja. Begitu juga sebaliknya. Artinya, banyak aktivitas yang terjadi antar kedua wilayah.

Roy menyampaikan, dalam persoalan ini jangan melihat Kabupaten Bekasi berada di wilayah mana. Namun yang harus dilihat aktivitas sehari-hari warga lebih banyak kemana.

“Persoalan Covid-19 ini, bukan bicara kewilayahan. Tapi lebih dekat dan sering kemana aktivitas masyarakat. Walaupun Kabupaten Bekasi adanya di Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM. Mantan Ketua KONI Kabupaten Bekasi ini juga mengimbau agar Pemkab Bekasi, mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh DKI Jakarta, selama itu dirasa benar. Apalagi menurut Romli, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, sudah sangat luar biasa.

“Ketika kebijakan yang dikeluarkan DKI Jakarta itu benar, terutama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak ada salahnya diikuti. Apa lagi Kabupaten Bekasi masuk zona merah,” ucapnya.

Lanjut Romli, kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Bekasi, terkesan ngambang. Padahal, dengan adanya aturan tersebut seharusnya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Selama ini aturannya ngambang. Kalau hanya aturan-aturan yang tidak tegas, saya khawatir akan lebih parah kedepan-nya, dan kasu Covid-19 tidak akan pernah selesai,” terangnya.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengungkapkan, ketersedian alat test swab Polymerase Chain Reaction (PCR) semakin menipis, setelah ditemukannya ratusan pekerja yang terinfeksi Covid-19 dari 46 perusahaan di Kabupaten Bekasi.

“Memang saat ini, alat test swab PCR yang ada tinggal sedikit, karena adanya cluster baru perushaan. Biasanya kami pesan lima ribu, tapi sekarang akan dipersiapkan lebih dari sepuluh ribu,” beber Alamsyah kepada Radar Bekasi, Senin (21/9) lalu.

Selain itu, ia mengaku, untuk menambah ketersedian PCR di Kabupaten Bekasi, pihaknya juga sudah mengajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seperti yang ada di Surabaya. “Kami pun sudah mengajukan ke BNPB,” tandasnya.

Diakui Alamsyah, banyak pihak swasta yang mengajukan untuk dilakukan tes swab PCR. Hanya saja, belum semua bisa dilayani, sebab harga alat tes swab PCR masih mahal. Dan itu sudah disampaikan ke pihak swasta yang mengajukan.

“Kami sudah sampaikan ke pihak perusahaan terkait. Selain alat tes swab PCR impor, harganya masih sangat mahal, yakni di atas Rp 500 ribu,” pungkas Alamsyah. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin