RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Polres Metro Bekasi meminta masyarakat aktif melaporkan pelanggaran protokol kesehatan. Menyusul beredarnya video kerumunan massa yang tengah asyik berjoget tanpa memakai masker dan menjaga jarak di Broker Coffee & Roastery Kawasan Grand Galaxy City Jaka Setia Bekasi Selatan Kota Bekasi. Kafe tersebut akhirnya langsung disegel aparat, Sabtu (26/9) malam.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pasca viralnya video itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkompinda baik Wali Kota dan Dandim, terkait kebijakan Kota Bekasi untuk ijinkan rumah makan dan kafe beraktivitas 21.00-23.00 WIB.
“Tapi, aktivitas ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, hasil kenyataannya kafe ini telah melanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu, kami sepakat menyegel lokasi tersebut, sehingga harapan kami ini menimbulkan efek jera buat tempat tersebut, sekaligus tempat-tempat lainnya,” kata Widjonarko di lokasi Broker Coffee & Roastery, Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Sabtu (26/9) malam.
Dengan upaya yang dilakukan oleh jajarannya, perwira berpangkat melati tiga ini berpesan, agar tempat lain dengan jenis yang serupa tidak mengikuti hal tersebut. Sehingga diharapkan aktivitas dari masyarakat bisa tetap berjalan dan aman dari bahaya virus Covid-19.
Dia juga menyampaikan, bagi masyarakat manakala ada informasi serupa hal ini bisa informasi kepada pihaknya supaya segera dapat ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Silakan untuk masyarakat apabila ada informasi serupa bisa laporkan kepada kami. Tapi, kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali di tempat lainnya. Dan untuk dapat memastikannya, kita akan evaluasi lagi tempat atau lokasi mana yang memang masih belum menerapkan protokol kesehatan, dan akan kita peta kan tempat-tempat tersebut,” tandasnya. (mhf)