Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Minta Sistem Lelang E-Katalog Dibatalkan

DPRD
SEPI : Seorang pengendara bermotor melintas di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, yang terlihat sepi dari aktivitas. ARIESANT/RADAR BEKASI
DPRD
SEPI : Seorang pengendara bermotor melintas di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, yang terlihat sepi dari aktivitas. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekitar 2.000 kegiatan di dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, belum dapat berjalan.

Hal ini disebabkan adanya kebijakan untuk setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, harus menggunakan e-Katalog. Sehingga, membuat ribuan pekerjaan proyek, seperti jalan lingkungan dan drainase, belum bisa dilaksanakan.

“Hari ini (kemarin,Red), kami dari Komisi III dan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, beserta unsur pimpinan DPRD bersama dinas teknis melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Di mana kami (DPRD) menilai belum ada kekompakan untuk penerepan e-Katalog, karena berdampak terhambatnya pembangunan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (6/10).

Menurut Helmi, DPRD tidak menolak adanya kebijakan penerapan e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasa. Namun kalau perangkatnya tidak siap, maka akan menghambat pembangunan.

“Terbukti, saat ini di Disperkimtan ada 1.300-an titik kegiatan, dan dinas PUPR sekitar 700-an titik kegiatan belum dapat dilaksanakan. Padahal, saat ini penggunaan anggaran tahun 2020 tinggal dua bulan lagi. Kalau dibiarkan seperti ini, masyarakat juga yang dirugikan,” beber Helmi.

Sehingga, berdasarkan RDP, lanjut Helmi, pihaknya sudah memberikan surat rekomendasi yang telah disepakati berdasarkan rapat. Supaya kebijakan penerapan e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasa, ditunda terlebih dahulu mengingat waktu sudah masuk akhir triwulan.

“Surat sudah kami buat, dan secepatnya akan dikirim kepada bupati untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut,” terang Helmi.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa (BLPBJ), Beni Saputra menjelaskan, untuk saat ini memang belum terlaksana penerapan e-Katalog. Tapi hari ini, kata dia, sudah ada penand tanganan penerapan e-Katalog.

“Jadi kok, saat ini sedang proses untuk kesepakatan merealisasikan penerapan e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasa,” ucap Beni singkat. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin