Berita Bekasi Nomor Satu

Disnaker Dinilai Lebih Berpihak ke Pengusaha

DICEGAT POLISI: Petugas kepolisian mencegat seorang pengendara yang membawa atribut buruh saat melintas di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10). Penyekatan itu dilakukan, guna mengantisipasi buruh yang akan melakukan aksi demonstrasi ke DKI Jakarta. ARIESANT/RADAR BEKASI
DICEGAT POLISI: Petugas kepolisian mencegat seorang pengendara yang membawa atribut buruh saat melintas di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10). Penyekatan itu dilakukan, guna mengantisipasi buruh yang akan melakukan aksi demonstrasi ke DKI Jakarta. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meski sudah ada himbauan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi maupun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun sejumlah buruh tetap melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Para buruh yang menolak UU Cipta Kerja, menilai ketidakpedulian Disnaker terhadap nasib kalangan buruh di Kabupaten Bekasi

“Disnaker sama sekali tidak ada respon terkait aspirasi buruh, dan malah lebih berpihak kepada pengusaha,” sesal Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten dan Kota Bekasi, Amir Mahfud kepada Radar Bekasi, Kamis (8/10).

Menurut Amir, jika ada persoalan yang dialami buruh seharusnya Disnaker mewakili Pemerintah hadir dan mengajak bicara apa yang menjadi tuntutan, sehingga tidak harus melakukan aks demonstrasi.

“Ketika ada persoalan buruh dengan perushaan dalam dunia kerja, Disnaker itu seharusnya hadir untuk memfasilitasi, bukannya diam atau membiarkan sampai terjadi aksi demonstrasi,” saran Amir.

Bahkan Amir mengaku, sampai saat ini tidak ada komunikasi yang dilakukan antara buruh dengan Disnaker terkait dengan adanya UU Cipta Kerja. Seolah-oleh Disnaker kini berubah menjadi dinas pengusaha, sehingga tidak ada manfaatnya bagi dunia kerja.

“Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disnaker itu kan untuk mengurus ketenagakerjaan. Lalu apakah Disnaker yang ada sekarang, hanya ingin mendapat upeti dari pengusaha saja?,” tanya Amir.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup menjelasakan, sejauh ini Disnaker sudah membuat surat himbauan kepada buruh, termasuk Bupati Bekasi agar tidak melakukan unjuk rasa. Karena situasi saat ini masih pandemi dan ekonomi sedang masa pemulihan.

“Dalam situasi pandemi seperti sekarang, dimana ekonomi sedang masa pemulihan pasca Covid-19, jadi kami mengimbau agar para buruh tidak melakukan aksi demonstrasi,” saran Suhup. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin