Berita Bekasi Nomor Satu

Ratusan Remaja Demonstran UU Ciptaker di Bekasi Diamankan Polisi

DIAMANKAN POLISI : Sebanyak 116 pelajar dan remaja tidak sekolah diamankan pihak kepolisian. IST/RADARBEKASI

DIAMANKAN POLISI : Sebanyak 116 pelajar dan remaja tidak sekolah diamankan pihak kepolisian. IST/RADARBEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 116 orang remaja yang terdiri dari pelajar SMP, SMA dan anak tidak sekolah yang hendak dan telah melakukan aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka diamankan di wilayah di Kota Bekasi, Medansatria, Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test kepada ratusan remaja tersebut.

“Dari hasil pendataan tersebut dan identifikasi ternyata mereka ada yang berasal dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, wilayah Babelan kemudian Cibitung kemudian juga wilayah lainnya, bahkan dari Karawang juga ada,” kata Wijonarko kepada Radar Bekasi, Jumat (9/10).

Dari hasil interogasi, 📄 dia, para pelajar mengikuti aksi unjuk rasa karena mendapatkan informasi ajakan melalui media sosial. “Ya jadi dari media sosial ini, kita akan dalami kemudian juga kita berharap bisa kita tindaklanjuti ya tentunya juga ini untuk mengantisipasi kedepannya,” ujarnya.

Wijonarko menyatakan, pengamanan para pelajar menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak. “Dimana seharusnya para pelajar itu beraktivitas mengikuti pendidikan walaupun dalam situasi pandemi tetap melakukan secara virtual ternyata mereka melakukan aksi, ikut dalam kegiatan aksi unjuk rasa,” ujarnya.(neo)