Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Begini Ancaman KSPSI Bekasi Menanggapi Respon Pemerintah Soal UU Cipta Kerja

Illustrasi : Aksi buruh di Kota Bekasi saat menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) lalu.

BEKASI SELATAN- Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Fajar Gunawan mengungkapkan, pasca aksi demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law selama tiga hari lalu. Kini, pihaknya sedang gelar agenda konsolidasi dan evaluasi bersama untuk kelanjutan perjuangannya.

Terlebih, diakuinya, saat ini belum ada tanda-tanda Pemerintah untuk menerima aspirasi yang diinginkan dan dituntut dalam aksi demo pada tiga hari kemarin, yakni mencabut UU Cipta Kerja Ombibus Law yang dianggap tak berpihak pada pekerja atau buruh.

“Ya, kami menunggu konsolidasi di DPP dan evaluasi dari aksi kemarin. Namun, kalau melihat sikap yang ditunjukan Pemerintah saat ini tidak menutup kemungkinan ada aksi lagi dengan massa yang lebih banyak,” kata Fajar saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Minggu (11/10).

Fajar mengakui, aksi demo selama tiga hari kemarin dianggap belum efektif di tingkat perusahaan, sebab belum bisa menghentikan produksi secara total di Perusahaan di Kota dan Kabupaten Bekasi. Bahkan, aksi untuk turun ke Jakarta yang digelar juga dihadang oleh aparat, sehingga hanya bisa aksi di Kota Bekasi.

“Kami akui, aksi kemarin di tingkat perusahaan kurang efektif karena belum bisa menghentikan proses produksi (mogok), sementara aksi turun ke jakarta pun dihadang oleh aparat dan hanya bisa aksi di Kota Bekasi,” ujarnya.

Fajar menegaskan, pihaknya jelas sangat kecewa dengan pemerintah yang tak mau mendengar aspirasi buruh, dan menyuruh mengajukan judicial review atas ketidakpuasan pada UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

“Jelas sangat kecewa lah, kalau pun harus ke MK kita masih pelajari lagi soal keefektifan jika menggugat ke MK, kalau dirasa tidak efektif maka kita akan terus lawan dengan cara aksi seperti kemarin,” pungkasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin