Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

11 Titik Penyekatan di Kota Bekasi Hadang Unras Aliansi Ulama NKRI

Polisi di Kota Bekasi meminta kelompok massa yang akan unras Omnibus Law ke DKI agar kembali ke rumahnya. Mhf/Radar Bekasi

BEKASI SELATAN, RADARBEKASI.ID- Gelombang aksi unjuk rasa tolak UU Omninus Law Cipta Kerja (UU Cilaka) masih belum mereda. Hari ini giliran massa dari PA Alumni 212, FPI dan Aliansi Ulama NKRI turun ke jalan. Tapi, polisi lebih dulu menghadang kedatangan peserta aksi di sejumlah titik perbatasan di Kota Bekasi.

Waka Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal menyebut, unjuk rasa kali ini dari kalangan umat Islam yang berasal dari aliansi Ulama NKRI (PA 212).

“Bukan buruh atau mahasiswa, tapi kayaknya dari aliansi ulama NKRI yang mau berunjuk rasa. Kami juga hanya dapat pemberitahuan, izin ke polda semua,” kata Alfian dihubungi wartawan, Selasa (13/10).

Alfian mengakui, berkaitan dengan aksi itu pengamanan personel dari aparat gabungan sudah disiapkan, antara lain Polres 419 personel, dan ditambah pasukan TNI dari Armed 82 personel, marinir 61 personel,  lalu terakhir kodim 100 personel.

“Aparat gabungan ini akan di sebar sejumlah titik di perbatasan, kantor pemerintahan, DPRD, dan objek vital lainnya, Stasiun Bekasi, Giant Mall, Naga Pondok Ungu, Met Mall Bekasi, dan Summarecon, serta Bekasi Trade Centre,” ujarnya.

Alfian menegaskan, pihaknya juga bakal kembali melakukan langkah penyekatan di 11 titik perbatasan Kota Bekasi. Tujuannya, mencegah massa untuk ke luar di Kota Bekasi dalam unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. (mhf)

Berikut daftar penyekatan di perbatasan Kota Bekasi:

  1. Gerbang tol Bekasi Barat 1
  2. Gerbang tol Bekasi Barat 2
  3. Gerbang tol Bekasi Timur 2
  4. Pintu tol Jatiwaringin-Pondok Gede
  5. Area KM 5 Pondok Gede
  6. Sumber Arta
  7. Perbatasan Cakung-Medan Satria
  8. Jatiwaringin
  9. Jatiasih
  10. Tomyam Jakasetia
  11. Sasak Jarang

Solverwp- WordPress Theme and Plugin