Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Gawat! Tujuh Pasar Tradisional di Kota Bekasi Tak Setor PAD

BEKASI TIMUR, RADARBEKASI.ID-Setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional di Kota Bekasi tak seluruhnya masuk ke kas daerah, lantaran masuk ke kantong pihak ketiga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda mengakui tidak semua pendapatan PAD di pasar tradisional disetor ke Bapenda.

’’Totalnya ada 14 pasar, tapi yang masuk ke kami cuma tujuh. Sisanya kan dikelola pihak swasta. Nah, itu tanyanya ke dinas terkait ya bukan di kami,” kata Aan melalui Sekretaris Bapenda, Dian Damayanti saat ditemui Rabu (14/10).

Tujuh pasar itu, antara lain Pasar Kranji Baru, Pasar Bantargebang, Pasar Pondokgede, Pasar Bintara, Pasar Jatiasih, Pasar Harapan Jaya, dan Pasar Famili.

Sekedar diketahui, target PAD untuk tujuh pasar itu di tahun 2020, yakni sebesar Rp5,6 miliar.

Dia menambahkan, hingga 31 September 2020, sudah masuk Rp4,6 miliar dari target pencapaian Rp5,6 miliar. ’’PAD Pasar ini diperoleh dari penarikan retribusi, seperti parkiran, sewa kios, dan sampah sesuai dari laporan yang kami terima. Ada pasar yang cuma setor Rp26 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, diakui Aan, tujuh pasar ini masing-masing tak sama target PADnya. Adapun rinciannya, antara lain Pasar Kranji Baru Rp1,6 M, Bintara Rp425 juta, Bantargebang Rp400 juta, Jatiasih 534 juta, Harapan Jaya Rp351juta, Famili Rp133 juta, dan Pondokgede Rp26 juta.

Dia merinci lagi, per 31 September 2020, Pasar Kranji Baru sudah Rp1,3 miliar atau 84 persen. Pasar Bintara sudah masuk Rp234 juta atau 55 persen. Pasar Bantargebang dari Rp400 juta baru masuk Rp241 juta atau 55 persen. Pasar Jatiasih dari Rp534 juta baru Rp307 juta atau 57 persen. Pasar Family Rp133 juta sudah masuk Rp139 juta atau 140%. Pasar Harapan Jaya dari Rp351 juta sudah masuk Rp300 juta atau 85 persen. Pasar Pondokgede dari target Rp26 juta sudah mencapai Rp18,5 juta atau 58 persen. (mhf)