Berita Bekasi Nomor Satu

Massa Ajak Pemkot Bekasi Tolak Ciptaker

AKSI DAMAI:,Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Pemkot Bekasi, Kamis (15/10). RAIZA SEPIANTO/RADAR BEKASI.
AKSI DAMAI:,Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Pemkot Bekasi, Kamis (15/10). RAIZA SEPIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gelombang aksi demonstrasi masih berlanjut, kemarin puluhan massa terdiri dari mahasiswa dan buruh datang dan menyampaikan aspirasinya didepan gerbang utama kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Massa mengajak dan meminta Pemkot Bekasi untuk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker), sebagai wujud pemerintah kota telah mendengar aspirasi masyarakatnya.

Berbeda dengan aksi yang berlangsung 8 Oktober lalu, aksi kemarin berjalan lebih kondusif, tidak ada gangguan lalu lintas, massa juga menyampaikan aspirasinya dengan cara duduk di depan pintu kantor Pemkot Bekasi. Massa menilai gelombang aksi yang dilaksanakan pada 6 hingga 8 Oktober lalu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Bahkan, massa rakyat yang bergerak dalam aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker dituduh telah menelan kabar bohong (Hoaks). Nyatanya, menurut mereka sampai saat ini muncul lima draft UU Ciptaker dengan isi berbeda-beda, draft final yang telah disahkan beberapa waktu lalu juga masih berubah-ubah.

“Karena draft final masih berubah-ubah, dan saat ini ada lima versi draft UU Omnibus law,” kata Koordinator aksi dari kelompok massa yang menamakan diri mereka Front Rakyat Bekasi Bergerak, Riki Sandi saat dijumpai di lokasi, Kamis (15/10).

Kedatangan mereka kali ini ke depan kantor Pemkot Bekasi bertujuan untuk mendorong Pemkot Bekasi bersama-sama rakyat menolak UU Ciptaker. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk nyata bahwa Pemkot Bekasi mendengar aspirasi rakyat selama beberapa waktu ini disampaikan.

“Karena hari ini kita belum mendengar, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan statement secara kelembagaan mengeluarkan pernyataan untuk menolak Omnibus law,” tukasnya.

Aksi demonstrasi sempat dilaksanakan oleh beberapa kelompok massa, mulai dari buruh hingga mahasiswa. Bahkan sempat terlihat pelajar di beberapa lokasi aksi demonstrasi 8 Oktober lalu.

Setelah aksi besar-besaran terjadi di berbagai wilayah, kerumunan massa dikhawatirkan memicu munculnya klaster penularan baru Covid-19. Hingga saat ini, Pemkot Bekasi belum menerima laporan dari instansi perusahaan mengenai klaster baru.

“Sampai saat ini belum ya, karena pada saat demo kemarin kan mayoritas kelumpok buruh atau karyawan. Artinya kita sampai saat ini belum dapat data perusahaan yang kasus konfirmasinya bertambah setelah demo omnibus law,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezy Syukrawati. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin