RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPD Partai Gerindra Jawa Barat meminta kedua pihak yang terlibat dalam persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, yang dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, segera diselesaikan dengan jalur yang ada.
“Saya belum mendalami, baru mendengar sekilas-sekilas gitu. Saya harap bisa dituntaskan, kan jalurnya sudah ada,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Syahrir, saat dihubungi Radar Bekasi, Minggu (18/10).
Dalam persoalan ini, pria yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menuturkan, kedua pihak bisa melakukan verifikasi dengan dateng langsung ke DPP Partai. Kemudian bisa diuji keabsahan atau keaslian surat tersebut.
“Janjian saja atau bikin surat. Nanti DPP akan menyiapkan atau memberikan waktu. Saya rasa lebih bagus ditempuh jalur itu saja,” ucapnya.
Harusnya kata Syahrir, pimpinan cabang segera menindaklanjuti terkait kebenaran terkait dengan tanda tangan tersebut. Hal itu perlu untuk menghindari polemik di internal partai karena tidak menguntungkan partai.
“Saya harap dia (Nugraha) punya inisiatif untuk melakukan hal-hal yang tidak merugikan partai,” tukasnya.
Dia menambahkan, partai akan memberikan sanksi kepada pihak yang bersalah, karena sudah merugikan partai. Diharapkan, pihak yang nantinya terbukti bersalah, bisa menerima sanksi yang akan diberikan kepada dirinya.
“Jadi kalau itu sudah terbukti, entah benar atau tidak, yang bersangkutan akan diberikan sangsi dari partai,” ucapnya. (pra)