Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Apresiasi Terbentuknya Aspekti

FOTO BERSAMA: Para pengurus Aspekti Kabupaten Bekasi, foto bersama usai dikukuhkan di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10). IST/RADAR BEKASI
FOTO BERSAMA: Para pengurus Aspekti Kabupaten Bekasi, foto bersama usai dikukuhkan di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah dikukuhkan, Aliansi Konsultan Pengkaji Teknis Indonesia (Aspekti) siap berperan aktif untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Dimana penyelenggaraan bangunan gedung harus dilakukan secara tertib administratif dan sesuai prosedur teknis untuk menjamin kualitas bangunan gedung.

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2002, PP Nomor 36 Tahun 2005, dan Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2018, diatur bahwa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung, merupakan sertifikat yang menyatakan kelaikan fungsi sebuah bangunan dan gedung berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi-nya dilakukan oleh pengkaji teknis.

Ketua Aspekti, M. Tahar Oesman menjelaskan, Aliansi Konsultan Sertifikasi Laik Fungsi baru ada di Kabupaten Bekasi. “Dengan adanya aliansi ini, turut berperan untuk membangun serta meningkatkan kualitas bangunan dan konstruksi gedung yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujar Tahar.

Menurutnya, definisi dari konsultan dan pengkaji teknis adalah orang dan perseorangan, atau badan usaha yang berbadan hukum, yakni badan yang mempunyai sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli yang diberikan oleh pemerintah untuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi bangunan gedung.

“Secara faktual, ketersediaan tenaga pengkaji teknis masih belum memadai secara kuantitatif, dan belum merata penyebarannya di Indonesia,” kata Tahar.

Di sisi lain, secara kualitatif, praktik pengkajian teknis yang telah dilakukan dan sudah berjalan saat ini masih belum memiliki standar kompetensi, standar kinerja, dan standar biaya.

“Padahal, kebutuhan (demand) masyarakat dunia usaha, corporate, dan sektor swasta, sangat besar ketergantungannya akan tenaga pengkaji teknis untuk mendukung proses penerbitan atau perpanjangan SLF sudah sangat tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Asda II Setda Pemkab Bekasi, Abdul Rofiq, mengapresiasi atas terbentuknya Aspekti yang pertama kali di Indonesia.

“Kami (Pemkab Bekasi,Red), mengapresiasi atas terobosan baru dan dibentuknya Aspekti. Dan semoga dapat bermitra baik dengan pemerintah, dalam konteks pembangunan di Kabupaten Bekasi, terutama dapat mendeteksi dini untuk menghindari kegagalan atau hal yang tidak diinginkan, khususnya pembangunan kontruksi,” tandas Tahir. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin