Berita Bekasi Nomor Satu

Utamakan Kampanye Lewat Medsos dan Media Daring

Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi dan Pendidikan, Idham Holik. IST/KPU JABAR
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi dan Pendidikan, Idham Holik. IST/KPU JABAR

Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi dan Pendidikan, Idham Holik. IST/KPU JABAR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – KPU Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2020 di wilayah Jawa Barat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam massa kampanye yang saat ini sedang berlangsung.

Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi dan Pendidikan, Idham Holik mengatakan, pasangan calon kepala daerah di Jawa Barat diimbau mengoptimalkan media sosial dan media daring pada masa kampanye Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi.

“Saat ini sedang memasuki tahap masa kampanye sekitar 45 hari lagi ke depan, penyelenggaraan kampanye mengutamakan media sosial dan media daring, kenapa?. Diharapkan kedua media tersebut agar menghindari kerumunan,” kata Idham saat ditemui Radar Bekasi, Rabu (21/10).

Idham mengatakan, pihaknya juga telah mengadakan webinar dengan menghadirkan manajemen Facebook Asia Tenggara dengan tujuan peningkatkan literasi media sosial kampanye.

Menurutnya, penggunaan media sosial dan media daring untuk kampanye lebih efektif. “Karena penerima pesan yang lebih kaptif,” ujar pria yang sempat menjabat sebagai ketua KPU Kabupaten Bekasi ini.

Idham menambahkan, kampanye tatap muka, kampanye pertemuan terbatas dan kampanye dialogis masih diperbolehkan untuk dilakukan pasangan calon kepala daerah. Jika terdapat daerah yang tidak memungkinkan pelaksanaan kampanye dengan media sosial.

“Dengan menggunakan metode konvensional artinya dengan tatap muka tapi jumlah keseluruhannya sebanyak 50 orang dan itu harus dilaksanakan di ruangan atau di gedung,” ujarnya.

Idham menekankan, protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh seluruh pasangan calon kepala darah. “Kampanye konvensional itu wajib menggunakan protokol kesehatan,” tandasnya. (neo)