RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masuk dalam target prioritas bidang kesehatan pada 2021. Demikian disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, dalam media workshop secara daring yang dihelat BPJS Kesehatan, Kamis-Jumat (22-23/10).
Yustinus menyampaikan, alokasi untuk program JKN sebesar Rp51,2 triliun atau 30,1 persen dari anggaran kesehatan dalam APBN 2021. “Ada bantuan iuran JKN bagi PBPU dan BP kelas III Rp2,4 triliun dan bantuan iuran PBI JKN 96,8 juta jiwa Rp48,8 triliun,” tutur Yustinus.
Adapun jumlah peserta PBI JKN sampai akhir September 2020 capai 96,4 juta jiwa dan PBU/BP PBI capai 35,99 juta jiwa. Sampai dengan 16 Oktober 2020, bantuan iuran PBI JKN sudah terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau 6,4 persen dari target Rp3 triliun.
“Realisasi jumlah peserta sebanyak 38,7 juta jiwa atau 128 persen dari target peserta,” tuturnya.
Yustinus menyampaikan, upaya Kementerian Keuangan demi keberlangsungan program JKN-KIS. Pada 2021 sebagai komitmen keberlanjutan program JKN-KIS, alokasi anggaran kesehatan melebihi batas yang ditentukan 5 persen APBN.
“Kita mengalokasikan 6,2 persen APBN untuk penguatan penanganan Covid-19. Meskipun turun dari tahun lalu, tapi cukup signifikan dan alokasinya bervariasi,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain untuk reformasi JKN-KIS seperti perbaikan mutu layanan dan efektivitas biaya JKS-KIS, saat ini Kemenkeu sedang menyusun standar layanan dasar kesehatan yang jadi patokan kedepan.
“Diharapkan meningkatkan sistem dan mutu layanan, penguatan peran Pemda,” tukasnya. (oke)