RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPP Partai Gerindra meminta persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum, Prabowo Subianto, yang dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, bisa segera diselesaikan.
Bidang Tenaga Kerja DPP Partai Gerindra, Obon Tabroni menganjurkan agar persoalan yang terjadi di internal DPC Gerindra Kabupaten Bekasi ditangani melalui mekanisme di internal partai.
“Tentang persoalan ini harus seperti apa, partai ada AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan lainnya. Ikut saja aturan yang ada,” kata Obon, Kamis (22/10).
Mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan, kata dia, harus dilakukan pembuktian terlebih dahulu. “Kita bisa menyatakan itu palsu kalau memang sudah dibuktikan. Makanya harus dibuktikan terlebih dulu,” ungkapnya.
Pria yang juga anggota DPR ini menyatakan, hasil dari pembuktian tersebut tentu akan menentukan langkah selanjutnya. Apabila terbukti tanda tangan tersebut palsu, tentu akan ada langkah yang diambil sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra.
“Kalau memang itu terbukti palsu, proses bisa berjalan. Karena ada dampak dari kepalsuan itu apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan membantah dirinya memalsukan tanda tangan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada surat keputusan pemberhentian dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti. Bantahan ini menyusul pernyataan Kader sekaligus mantan Caleg Partai Gerindra, Nurhuda.
Nugraha mengatakan, dia tidak mungkin nekat memalsukan tanda tangan ketum partainya untuk melakukan pemberhentian kepada dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi. “Enggak ada yang malsuin (melakukan pemalsuan) tanda tangan Prabowo, mana saya berani,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Jumat (9/10).
Menurut Nugraha, tudingan Nurhuda kepada dirinya merupakan bagian dari dinamika politik. “Biasa lah dinamika. Enggak siap di politik ya jangan berpolitik,” katanya.(pra)