Berita Bekasi Nomor Satu

Disdik Ubah Mindset Guru

SMPN 2 Kota Bekasi
ILUSTRASI: Guru mengajar saat simulasi pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, belum lama ini. istimewa
SMPN 2 Kota Bekasi
ILUSTRASI: Guru mengajar saat simulasi pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, belum lama ini. Dewi Wardah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyebut tenaga pendidik telah salah kaprah dalam menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring dari rumah. Oleh sebab itu, mindset guru diubah.

Kepala Seksi SMP Disdik Kota Bekasi Mawardi mengatakan, guru telah salah kaprah dalam menerapkan PJJ dengan masih memberikan bentuk tugas hanya dalam mengerjakan soal kepada peserta didik.

“Memang untuk PJJ sendiri guru telah salah kaprah, karena mereka memberikan tugas hanya dalam bentuk soal-soal. Padahal mereka bisa memberikannya dalam bentuk rangkuman atau membaca,” ungkap Mawardi kepada Radar Bekasi, Senin (2/11).

Oleh karena itu, Disdik berusaha merubah pola pikir para guru untuk tidak memberikan tugas berupa mengerjakan soal atau yang kiranya cukup membebani siswa dalam PJJ karena pandemi Covid-19 tersebut.

“Kita adakan workshop dan sosialisasi untuk merubah mindset guru. Mereka harus tahu bagaimana umumnya penerapan kurikulum darurat. Jangan sampai salah kaprah lagi,” katanya.

Saat ini, Mawardi memastikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya sudah menerapkan kurikulum darurat dengan membatasi mata pelajaran dan waktu pembelajaran siswa. Pihaknya berharap perbaikan ini dapat membantu guru dan siswa selama PJJ.

“Kita sudah benahi, sekarang mapelnya dibatasi jadi 2 mapel. Tugas yang diberikan bukan hanya soal-soal saja, tapi ada ngerangkum dan membaca. Untuk jam mapelnya juga sudah dikurangi, semoga perbaikan ini bisa melancarkan proses PJJ,” tukasnya.

Sementara, Kepala Seksi SD Disdik Kota Bekasi Junaedi mengatakan, pihaknya melalui pengawas binaan terus melakukan sosialisasi kurikulum darurat kepada sekolah agar bisa diterapkan selama PJJ.

“Sosialisasi ini terus berjalan. Kita juga sudah menghimbau agar kurikulum darurat ini dapat diterapkan dan ini wajib karena sesuai dengan peraturan SKB 4 Menteri,” ujar Junaedi.

Lebih lanjut dikatakan, Disdik akan terus mengingatkan sekolah untuk menerapkan kurikulum darurat agar siswa tidak merasa terbebani selama pembelajaran.

“Kita sudah ingatkan kepada sekolah, jangan menyalahi aturan sampai menimbulkan beban belajar bagi anak-anak,” tegasnya.

Selain itu, selama ini apabila terdapat orangtua atau wali murid yang melaporkan beban PJJ secara langsung ke Disdik, akan langsung dilakukan evaluasi ke sekolah.

“Jika ada orangtua yang melaporkan beban PJJ yang terlalu banyak, kita langsung verifikasi ke sekolahnya. Sebenarnya apa kesulitan mereka sehingga memberatkan siswa dalam proses PJJ ini,” katanya.

Junaedi berpendapat, beban belajar yang dialami siswa bukan merupakan kesalahan penuh dari pihak sekolah. Namun, bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan kemampuan orangtua dalam mendampingi anaknya melaksanakan PJJ. (dew) 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin