Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

GMBI Apresiasi Kinerja Dewas PDAM TP

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Delvin Chaniago mengapresiasi kinerja Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot (TP).

Delvin mengaku, dirinya merespon baik Dewan Pengawas PDAM Tirta Patriot saat melaporkan galian pemasangan pipa di Jalan Raya Hankam Ujung Aspal, Kecamatan Jatisampurna yang membahayakan pelintas jalan.

Tanah pada galian pipa yang dikerjakan rekanan dari badan usaha plat merah milik Kota Bekasi itu dapat menyebabkan pengguna jalan celaka.

Apalagi, intesitas curah hujan di Kota Bekasi belakangan ini cukup tinggi, sehingga tanah yang berserakan atas galian tersebut dapat menyebabkan terjadinya lakalantas.

“Belakangan ini hujan terus kan, nah itu galian di pinggir jalan tanahnya kemana-mana, tidak rapih, kalau ada yang naik motor jatuh, siapa yang tanggung jawab? jawabnya saat dihubungi, pada Kamis (6/11).

Lantaran hal itu, Delvin pun menghubungi salah satu Dewan Pengawas PDAM Tirta Patriot.

Laporan yang dilakukan Delvin pun direspon sigap, bahwa pekerjaan tersebut akan segera di evaluasi.

“Saya telpon Sekertaris Dewas PDAM TP, Pak Toro Tomongo,” terangnya.

Delvin juga meminta Dewas untuk melakukan evaluasi kepada Direksi. Sebab, ketika terjadinya permasalahan dalam perencanaan pembangunan, Direksi pun harus mengetahuinya. Kendati, upaya ini akan meningkatkan kinerja dalam tubuh PDAM TP.

Selain itu, Delvin juga menyinggung adanya rangkap jabatan di tubuh Dewas PDAM TP.

Menurutnya, hal itu menjadi sesuatu yang wajar, apabila tidak menggangu tugas dan fungsinya.

Bahkan, bukan hanya terjadi Kota Bekasi. Rangkap jabatan Dewas, kata dia, banyak terjadi pada BUMN di Indonesia.

“Peraturan Menteri BUMN Nomor 10/MBU/10/2020. Tetapi hal itu bukan pada posisi Direksi pada BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta. Jika rangkap jabatan untuk kepentingannya memajukan pendidikan, membuat kemajuan untuk Negara, tidak merugikan, kenapa tidak boleh? kan tidak terlepas dari tupoksi kinerjanya,” cetusnya. (pay/*)