Berita Bekasi Nomor Satu

Bapenda Yakin Capai Target PAD

ACUNGIN JEMPOL: Seorang petugas Pajak Bapenda Pemkab Bekasi mengacungkan jempol di samping spanduk himbauan pembayaran pajak di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI.
ACUNGIN JEMPOL: Seorang petugas Pajak Bapenda Pemkab Bekasi mengacungkan jempol di samping spanduk himbauan pembayaran pajak di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, terus berinovasi dan memaksimalkan kinerja untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekadar diketahui, pada tahun ini target PAD Pemkab Bekasi ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun. Dari target tersebut, terdapat di dalamnya Pendapatan dari Sektor Pajak sebesar Rp1,7 triliun.

“Alhamdulillah, capaian dari sektor pajak sudah 87 persen, sehingga PAD telah mencapai 84 persen,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pembukuan Bapenda Kabuaten Bekasi, Akam Muharam, belum lama ini.

Dengan kondisi pandemi, Alam meyakini, apa yang ditargetkan tersebut akan tercapai, sekalipun Kabupaten Bekasi masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dalam pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan inovasi yang terus dilakukan oleh Bapenda, sehingga upaya memenuhi target yang ditetapkan terus diupayakan.

“Tanggal 25 November 2020 mendatang, kami baru akan mengetahui apakah penerapan PSBB Proposional diperpanjang atau tidak,” bebernya.

Lanjut Akam, inovasi yang dilakukan adalah penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak, berupa penghapusan denda dan pemasangan tapping box di tempat usaha wajib pajak hiburan, hotel, restoran dan parkir.

Ia mengakui, karena situasi pandemi Covid-19, PAD dari sektor tempat hiburan, hotel, restoran dan retribusi parkir, mengalami penurunan.

“Insya Allah, bulan Desember mendatang, bisa kami pastikan target PAD bisa direalisasikan,” ucap Akam optmis. (and/adv)