RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DRPD Kota Bekasi bakal segera menghelat reses ketiga pada Desember 2020 mendatang. Rencananya, pelaksanaan reses tersebut juga akan dibarengi dengan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes).
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro mengatakan, momen reses akan dimanfaatkan untuk mensosialisasikan penerapan prokes. Supaya, dapat mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.
“Dewan sendiri itu paling memanfaatkan pada saat reses. Sosialisasi terkait covid. Itu inheren ya, sudah melekat saat mereka (anggota DPRD) berinteraksi dengan masyarakat saat ada acara tatap muka langsung dengan masyarakat,” kata Chairoman, Rabu (11/11).
Politikus PKS ini menerangkan, pelaksanaan reses ketiga bagi anggota DPRD Kota Bekasi pada tahun ini disepakati pada bulan Desember karena menunggu pembahasan APBD 2021 rampung.
“Jadi setelah semua pembahasan APBD 2021, maka reses ketiga 2020 itu kontennya berarti menyampaikan hasil penyusunan APBD 2021,kita harapkan pada akhir November tanggal 28 November (Pembahasan APBD rampung,” ujarnya.
Teknisnya, sosialisasi prokes dilakukan setelah konten terkait APBD disampaikan ke masyarakat. Kemudian, anggota DPRD menyampaikan sosialisasi terkait dengan prokes.
“Selebihnya kepada protokol kesehatan sebelum ada vaksinasi. Karena vaksinasi ada pun tetap harus ada protokol kesehatan. Karena kalau dilihat dari kebijakan pemerintah yang akan dibuat kan nggak semua divaksinasi. Nah otomatis protokol kesehatan akan tetap berlaku sampai nanti kebijakannya dicabut wali kota yang mengacu pada pemerintah pusat terkait masa pandemi ini,” tutup Chairoman.
Pada masa pandemi ini, DPRD Kota Bekasi juga mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19. Hal itu dilakukan di masing-masing komisi. (neo)