Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kabupaten Bekasi Kembali Zona Merah

ILUSTRASI : Warga berwisata di Taman Limo Jatiwangi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pasca libur panjang, Kabupaten Bekasi kembali menyandang status zona merah Covid-19 di Jawa Barat karena adanya lonjakan kasus.ARIESANT/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Warga berwisata di Taman Limo Jatiwangi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pasca libur panjang, Kabupaten Bekasi kembali menyandang status zona merah Covid-19 di Jawa Barat karena adanya lonjakan kasus.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali terjadi pasca libur panjang cuti bersama akhir Oktober lalu. Saat ini Kabupaten Bekasi kembali ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Peningkatan kasus positif mencapai 700 hingga 800, dari dua Minggu terakhir. Padahal sebelumnya status Kabupaten Bekasi di zona orange.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, Kabupaten Bekasi bersama dua daerah lainnya, masuk ke zona merah. Hal itu berdasarkan evaluasi Satgas Nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, setelah melakukan evaluasi data dan Analisa, penyebab Kabupaten Bekasi kembali masuk zona merah, karena mobilitas masyarakat yang keluar masuk meningkat. Terutama, pada saat libur panjang. Kemudian, adanya peningkatan pemeriksaan swab test pada dua Minggu terakhir.

Kata Alamsyah, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, di dapatkan peningkatan kasus positif. Dua pekan terakhir ini, setiap harinya sekitar 30 hingga 40 kasus positif ditemukan. Dihitung selama dua Minggu ini sekira 700 hingga 800 kasus positif yang ditemukan.

“Rata-rata penyebab orang yang terinfeksi positif itu, pasca melakukan perjalanan keluar daerah pada saat libur panjang kemarin,” ujarnya kepada Radar Bekasi saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kamis (12/11).

Selain itu, dirinya menjelaskan, pemeriksaan swab test juga dilakukan kepada orang-orang yang berada di wilayah zona merah, seperti di Tambun Selatan, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan. Pada pemeriksaan ini, dirinya menargetkan perharinya 500 orang, sesuai target dari WHO.

“Target kami sesuai petunjuk WHO, sebanyak 500 perhari. Sesuai jumlah penduduk yang ada, sekitar 3 juta orang. Harapannya, satu Minggu itu kurang lebih 3 ribu,” ucapnya.
Kendati demikian, pria yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan ini menegaskan, bahwa peningkatan kasus ini bukan klaster baru. Pasalnya, karena orang-orang yang terinfeksi positif tersebar dibeberapa wilayah, bukan di satu tempat.

“Saya sampaikan, setelah melihat data, peningkatan ini bukan klaster baru, tapi ini adalah klaster sporadis. Klaster yang tersebar dibeberapa wilayah,” jelasnya.
Dengan begitu, dia mengaku, tidak bisa memastikan orang yang terinfeksi positif terbanyak dari kalangan apa. Namun dia memprediksi, orang yang terinfeksi positif paling banyak dari masyarakat umum.

“Karena ini bukan klaster, jadi merata. Kemungkinan dari masyarakat umum yang banyak, tapi tersebar diseluruh wilayah di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Lanjut Alamsyah, dia membeberkan, dari jumlah orang yang terinfeksi positif, dua orang diantaranya Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di puskesmas. Dimana, dua Nakes tersebut masuk sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), dan sekarang sedang melakukan isolasi mandiri.

“Ada dua Nakes positif. Keduanya bertugas di puskesmas lemah abang dan puskesmas danau indah. Keduanya OTG, ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan ada yang di Bapelkes,” tuturnya.

Alamsyah memastikan, kedua Nakes tersebut terinfeksi positif, setelah melakukan perjalanan keluar daerah pada saat libur panjang kemarin. “Setelah dilakukan tracing, mereka (Nakes) terinfeksi positif pasca melakukan perjalanan keluar daerah,” bebernya.
“Untuk sekarang kasus positif 4.962. Persentase kesembuhannya 94 persen, dan angka kematian 1,5 persen,” pungkasnya. (pra)