Berita Bekasi Nomor Satu

Apindo Minta Walkot Bekasi Cari Win-Win Solution

APINDO Klaim Seluruh Anggota Terdaftar BPJS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi meminta Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mencari ‘jalan tengah’ atau win-win solution sebelum menandatangani hasil rapat Upah Minimum Kota (UMK) 2021 dari Dewan Pengupahan Kota Bekasi.

Ketua Apindo Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, angka UMK Kota Bekasi 2021 sebesar Rp4,7 juta belum ditetapkan dan baru sebatas hasil rapat dewan pengupahan untuk disampaikan ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Selanjutnya, bila kenaikan UMK itu disetujui maka disampaikan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.

“Harapan para pengusaha tahun depan tidak ada kenaikan UMK karena kondisi perusahaan yang rata-rata terdampak pandemi covid 19,” katanya, Rabu (18/11).

Disinggung apakah pihaknya berharap agar wali kota tak menandatangani surat tersebut, dia tak membantah atau membenarkannya.

Ini buah simalakama. Kalau wali kota tidak meneruskan ke gubernur, buruh – SP/SB pasti marah dan demo terus-terusan,” ujarnya.

Dengan potensi untuk rasa itu, dia menyarankan agar wali kota mencari jalan tengah atau win-win solution. Dia meminta agar dilakukan penghitungan yang baik dan mempertimbangkan kondisi real perusahaan. “Saya rasa pak wali tahu harus bersikap bagaimana,” kata Purnomo.

Pihaknya mengharapkan tidak adanya kenaikan upah saat ini karena terdapat banyak perusahaan yang sedang kesulitan. “Rata-rata produksi masih separuh dari kapasitas. Kalau beban biaya ditambah maka perusahaan bisa terancam kolaps atau terpaksa melakukan evaluasi kelangsungan usahanya, bisa tutup atau relokasi dan bisa PHK buruhnya untuk mengurangi biaya-biaya,” katanya.(neo)