Berita Bekasi Nomor Satu

Pembebasan Lahan Belum Tuntas

MULAI PENGERJAAN: Pekerja tengah melakukan tahapan pengerjaan Underpass Bulak Kapal di Kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (18/11). Pengerjaan Underpass Bulak Kapal masih terkendala pembebasan lahan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI 
MULAI PENGERJAAN: Pekerja tengah melakukan tahapan pengerjaan Underpass Bulak Kapal di Kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (18/11). Pengerjaan Underpass Bulak Kapal masih terkendala pembebasan lahan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mengawali pembangunan flyover dan underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini tengah menyiapkan lahan dan pemindahan utilitas bawah tanah.

Sementara itu, pemerintah Kota Bekasi masih harus membebaskan enam bidang lahan untuk mendukung pembangunan flyover dan underpass Bulak Kapal.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Widayat Subroto menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan underpass saat ini baru di tahap penyiapan lahan dan pemindahan utilitas.

“Secara umum pembangunan underpass Bulak Kapal oleh Kementerian PUPR, yang kedua mereka sedang proses pemindahan utilitas dan persiapan lahan,” ungkapnya.

Belum diketahui persis mulai pembangunan underpass Bulak Kapal, mulai dari penggalian tanah. Keberadaan under pass dan flyover yang direncanakan ini disebut akan menambah kapasitas jalan untuk mengurai kepadatan simpang Bulak Kapal yang menghubungkan Jalan Djoyomartono, Jalan Pahlawan, dan Jalan Nasional Cut Meutia.

“Dari sisi jalan sangat terbantu nantinya, karena mengurangi perlambatan di persimpangan antara Jalan Djoyomartono dan Jalan Nasional,” tukasnya.

Beberapa waktu lalu, seiring dengan dimulainya tahapan pengerjaan underpass bulak kapal, viral informasi penutupan jalan selama 535 hari, baik menuju Jakarta maupun wilayah Kelurahan Arenjaya. Kabar ini ditepis oleh siaran pers yang diterbitkan oleh Humas Pemkot Bekasi, memastikan informasi penutupan jalan tidak benar.

Selama pekerjaan pembangunan under pass, dipastikan tidak akan dilakukan penutupan jalan. Melainkan kemungkinan yang akan dilakukan adalah melakukan pengalihan sirkulasi lalu lintas di wilayah tersebut.

Guna mendukung peningkatan kapasitas jalan, Pemkot Bekasi dibebankan untuk membebaskan lahan di kawasan Bulak Kapal. Total lahan yang harus dibebaskan sebanyak 123 bidang, tahun 2021 mendatang menyisakan enam bidang tanah yang harus dibebaskan.

“123 bidang, yang belum enam bidang lagi,” singkat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi.

Namun pihaknya tak merinci berapa luas lahan yang belum dibebaskan. Pembangunan underpass Bulak Kapal sejatinya direncanakan mulai pekerjaan pada tahun 2020 ini. Saat ini petugas mulai melakukan beberapa pengerjaan di sekitar simpang Bulak Kapal, Bekasi Timur. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin