Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran Jalur Sepeda Rp3,4 Miliar

JALUR KHUSUS: Sejumlah pesepeda melintas di jalur khusus sepeda di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Minggu (22/11). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memastikan pada tahun 2021 ada sepanjang 10 kilometer jalur sepeda di Kota Bekasi.

Penambahan fasilitas jalur sepeda dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,4 miliar dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Nantinya dari Jalan A Yani akan dilanjutkan hingga simpang Bulak Kapal, lanjut lagi dari simpang Pemda hingga ke Jalan Sultan Agung.

“Itu akan di kerjakan oleh BPTJ tahun 2021. Kemungkinan pelaksanaan pengerjaannya tahun 2021 bulan Maret ya,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto.

Sebelumnya jalur sepeda di Kota Bekasi hanya berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Chairil Anwar, dengan panjang hanya mencapai 1,3 kilometer dan 2,6 kilometer di tengah jalan sisi kanan dan kiri. Itu pun hanya dilintasi saat car free day berlangsung.

Dengan adanya penambahan jaur sepeda 7,5 kilometer pada 2021 mendatang, total Kota Bekasi akan memiliki 10 kilometer jalur sepeda.

“Ya total keseluruhan jalur sepeda mencapai 10 kilometer. Dan pagu anggaran dialokasikan Rp3,4 miliar. Jalur tersbut adalah Jalan Sultan Agung, Jenderal Sudirman, A Yani, Cut Meutia dan Ir Juanda. Jalan KH. Noer Alie belum ya karena masih ada pengerjaan proyek Becakayu,” terangnya.

Dijelaskan Teguh, sejak lima tahun lalu Pemkot Bekasi hanya memiliki dua jalan yang memfasilitasi pesepeda. Jalur tersebut berada di Jalan A Yani dan Chairil Anwar. ”Pembuatan jalur sepeda tersebut kurang lebih lima tahun lalu (2015) memiliki panjang kiri-kanan 2,6 kilometer,” jelasnya.

Penambahan jalur sepeda 2021 nanti, lanjut Teguh, peruntukannya untuk harian dengan menggunakan jalur hijau. “Karena sepeda tidak mungkin di tengah gitu kan. Untuk penggunaan harian pesepeda bisa gunakan nanti di jalur hijau,” ujar dia.

Untuk sementara ini, pihaknya mulai membuat garis hijau dari simpang Pemda hingga simpang Bekasi Cyber Park (BCP).

Dirinya juga menghimbau, kepada para pengguna sepeda baik yang untuk rekreasi, berolahraga maupun sebagai transportasi kerja untuk tetap mentaati aturan.
“Kita harap oleh karena jalur sepeda ini hanya dibatasi dengan marka jalan berwarna hijau, artinya dia bercampur dengan lalulintas yang ada. Saya harap pesepada waspada patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan taati jalur sepeda untuk kemanan dan kenyamanan,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin