RADARBEKASI.ID, BEKASI- Dalam rangka persiapan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan semua guru dan murid harus mengikuti swab test sebelum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka digelar.
Swab test ini dilakukan atas dasar intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), setelah mengumumkan KBM tatap muka diizinkan untuk digelar pada Januari 2021 mendatang.
“Iya, sesuai arahan dari Menteri itu untuk melakukan tes swab guru dan muridnya. Dari arahan ini Pak Wali menindaklanjuti juga,” kata anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Haris Budiyono, Senin (23/11/2020).
Dia menegaskan, peraturan berlaku untuk semua sekolah baik, sekolah negeri dan swasta. Dan terkait dari biaya swab test bagi sekolah swasta akan dibebankan kepada pihak yayasan. Sedangkan untuk sekolah negeri itu, tes kesehatan dibebankan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lebih jauh, saat ditanya anggaran yang disiapkan pemerintah dalam kegiatan swab test ini. Haris enggan menjelaskannya, termasuk rincian dari regulasi agenda tes kesehatan ke murid dan guru tersebut. (mhf)