Berita Bekasi Nomor Satu

Pastikan Sekolah Patuh Prokes

SMPN 2 Kota Bekasi
ILUSTRASI: Siswa SMPN 2 Kota Bekasi mencuci tangan disela jam istirahat saat simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka, beberapa waktu lalu. Raiza Septianto/Radar Bekasi
SMPN 2 Kota Bekasi
ILUSTRASI: Siswa SMPN 2 Kota Bekasi mencuci tangan disela jam istirahat saat simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka, beberapa waktu lalu. Raiza Septianto/Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka dibuka, pengamat pendidikan mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan sekolah khususnya patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, evaluasi SKB 4 menteri memperbolehkan, namun tidak mewajibkan KBM tatap muka dilaksanakan di tiap wilayah.

Pengamat pendidikan, Imam Kobul Yahya menekankan KBM boleh dimulai pada semester genap tahun 2021. Dapat dilakukan dengan beberapa syarat diantaranya telah dilakukan verifikasi dan validasi dilakukan oleh pemerintah daerah, disetujui oleh sekolah, komite sekolah, dan orangtua. Plus, pelaksanaan KBM tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ia menilai, pemerintah pusat tepat memberikan kewenangan untuk menentukan KBM tatap muka dapat dilakukan kepada pemerintah daerah. Dengan semua syarat telah dipenuhi, selanjutnya dapat dipastikan siswa dapat kembali belajar disekolah atau tetap belajar di rumah. “Bukan ujug-ujug (diizinkan) dipaksakan wajib oleh pemerintah, harus ada bukti daftar periksa sekolah tersebut mampu menjalankan protokol kesehatan sesuai SKB 4 menteri,” terangnya.

Selain protokol kesehatan yang telah ditentukan dan menunggu kesiapan sekolah, keuangan orangtua siswa tidak luput menjadi sorotan. Masa pandemi yang dilewati kurang lebih delapan bulan ini tidak menutup kemungkinan berdampak kepada krisis keuangan pada keluarga siswa, sehingga menunggak yang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa di sekolah swasta.

Ia meminta kepada sekolah untuk memilih cara dengan tidak melibatkan siswa secara langsung, dapat dilakukan dengan menyurati dan memanggil orangtua siswa. Surat tagihan SPP tersebut menurut Imam juga perlu ditembuskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah untuk mencari solusi terbaik.”Pas masuk Januari (tunggakan SPP) wajib dilunasi. Nah, ini Pemkot dan Pemkab Bekasi harus bisa bayarin ini,” tambahnya.

Jika melibatkan siswa secara langsung dalam menagih uang SPP, Imam khawatir siswa memilih untuk tidak pergi ke sekolah di kemudian hari dengan alasan takut. Hal ini juga dapat memicu tujuan mengatasi psikososial pada anak tidak tercapai akibat stres yang dihadapi oleh anak.

Lembaga pendidikan atau sekolah swasta di Kota Bekasi mengklaim telah siap untuk melaksanakan KBM tatap muka. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) menilai KBM tatap muka bukan hal baru, Kota Bekasi pernah merancang KBM tatap muka dan melaksanakan simulasi Agustus lalu, sekolah swasta telah mempersiapkan diri untuk itu.

“Dan kami perguruan swasta Siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan yang pasti tentu tetap menunggu hasil ceklist pemenuhan standar prosedur kesehatan penanggulangan Covid-19,” ungkap sekertaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly.

Setelah diperbolehkan melalui SKB 4 menteri, pihaknya berhadap KBM tatap muka segera terealisasi, sesuai ketentuan pada kurun waktu Januari 2021 mendatang. Seperti nota kesepakatan yang pernah dibuat antara Pemkot Bekasi, Dewan Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan BMPS.

Sementara mengenai tunggakan SPP siswa di sekolah swasta, disebut tidak hanya terjadi pada masa pandemi. Jauh sebelum pandemi, tunggakan SPP siswa di sekolah swasta sudah banyak menumpuk.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya berharap pemerintah dapat hadir untuk membantu biaya pendidikan siswa di sekolah swasta. Seperti yang dirasakan oleh siswa di sekolah negeri, padahal sama-sama mendidik anak bangsa.

“Kami dari pihak swasta kembali berharap, pemerintah tidak memberlakukan dikotomi sekolah negeri atau swasta. Kalau sekolah negeri bisa dibantu dan bisa geratis, kenapa sekolah swasta tidak dibantu,” tukasnya.

Sejauh ini, sekolah swasta di Kota Bekasi disebut telah memiliki cara masing-masing untuk menyelesaikan tunggakan siswa.Kebijakan dalam hal pembelajaran dalam situasi ini dinilai sulit oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Disamping diakui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyimpan banyak kesulitan dan kendala yang dihadapi, penyebaran Covid-19 dinilai belum menunjukkan sinyal penurunan secara signifikan.

Terlalu lama melaksanakan PJJ dinilai akan membayarkan kualitas peserta didik sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia pada masa yang akan datang.”Solusinya ya membuka sekolah secara tatap muka, dengan pengaturan protokol kesehatan yang ketat, dengan waktu pembelajaran tidak terlalu lama, serta jumlah siswa belajar di sekolah dilakukan secara bergiliran atau bergantian,” jelas Wakil Ketua  PGRI Kota Bekasi, Supyanto.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan mengatakan, semua sekolah sudah instruksikan untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka diera New Normal. Menurutnya, pada pembelajaran tatap muka yang rencananya dilakukan pada Januari 2021 mendatang, tidak semua siswa akan mengikuti. Pasalnya, siswa yang masuk separuh dari jumlah keseluruhan. Kemudian, untuk teknis prokes diserahkan ke sekolah.”Jadi instruksinya, untuk semua sekolah harus mempersiapkan. Nanti akan dilihat kembali mana sekolah yang benar-benar siap,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN I Tambun Selatan, Annisa menuturkan, sejauh ini sekolah yang dipimpinnya ini sudah mempersiapkan sarana dan prasarana seperti ruang kelas, protokol Covid-19, treck jalan, tanda-tanda antrian anak-anak, tempat mencuci tangan dan handsanitaizer.

Selain itu kata dia, setiap siswa tidak diperbolehkan jajan di sekolah, dan di intrusikan agar membawa bekal makanan dan air minum sendiri. Kemudian tidak boleh tukeran alat tulis, semua itu sudah ada prosedurnya.”Kita sudah bikin SOP-nya. SMPN I sudah mempersiapkan semuanya,” ucapnya. (sur/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin