Berita Bekasi Nomor Satu

Panlih Laporkan Kronologis Pilwabup ke Kemendagri

Pilwabup
PERLIHATKAN KOTAK SUARA : Ketua Panitia Pemilihan (panlih) Wakil Bupati Bekasi, Mustakim menunjukan kotak suara yang kosong saat paripurna pemilihan wakil bupati bekasi di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3). Marzuki terpilih menjadi wakil bupati bekasi periode 2017-2022 dalam voting 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI
Pilwabup
PERLIHATKAN KOTAK SUARA : Ketua Panitia Pemilihan (panlih) Wakil Bupati Bekasi, Mustakim menunjukan kotak suara yang kosong saat paripurna pemilihan wakil bupati bekasi di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3). Marzuki terpilih menjadi wakil bupati bekasi periode 2017-2022 dalam voting 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi akan menyampaikan kronologis pemilihan wakil bupati (Pilwabup) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini, Kamis (26/11). Hal ini menyusul undangan terkait proses Pilwabup Bekasi kepada Panlih, DPRD Kabupaten Bekasi dan Setda Pemprov Jabar dari Kemendagri.

Ketua Panlih Wabup DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim mengatakan, isi dari undangan tersebut yakni tentang rapat pengisian wakil bupati Bekasi.

Dia menyatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi sesuai dengan laporan Pilwabup yang pernah dibuat Pansus Wabup.  “Kan memang satu buku ada itu untuk laporannya, kalau menanyakan itu akan kita sampaikan itu,” katanya, Rabu (25/11).

Rencananya, kata Mustakim, seluruh anggota Panlih Wabup akan menghadiri undangan tersebut. Namun akan melihat ketentuan apakah diperbolehkan atau tidak untuk hadir secara bersamaan di tengah pandemi.

Lebih lanjut dirinya menyatakan akan melaporkan hasil rapat itu ke pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Saya kan sudah selesai tugas panlih, saya hanya menerangkan kembali entah apanya. Untuk selanjutnya kalau ada hal-hal tanda dikutip mau diulang atau diapakan, kita nggak tahu ya. Yang pasti, otomatis pimpinan dewan lah (yang menentukan) bukan panlih lagi,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, dirinya akan hadir pada rapat tersebut. Namun, dia akan menolak jika diminta untuk menentukan kebijakan atau keputusan dalam rapat tersebut.

Karena, kata dia, kebijakan di lembaga DPRD bersifat kolektif kolegial. Sehingga tidak bisa semerta-merta memberikan keputusan.  “Kami ini di DPRD kebijakannya jelas, kolektif kolegial. Kami ingin dirembukan berdasarkan pandangan-pandangan fraksi, supaya tidak salah kaprah seperti sebelumnya,” ucapnya.

Holik menambahkan, dirinya akan menghormati segala keputusan pada rapat yang digelar hari ini. Asalkan keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apapun keputusnnya, kalau berdasarkan rembukan yang akurat, terbaik, misalkan (Cawabup yang terpilih dalam paripurna DPRD, Ahmad Marzuki) dilantik, ya kita dukung. Tapi tidak ada upaya mengumpulkan atau mendeskriditkan salah satu calon,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani membenarkan adanya undangan dari Kementarian Dalam Negri (Kemendagri). Hanya saja, dirinya tidak berkomentar banyak terkait undangan tersebut, karena sedang rapat mengenai UMK Cianjur.

“Ya ada undangan. Tapi punten (maaf) sedang sidang, saya sekarang harus menyiapkan perubahan UMK Cianjur,” ucapnya melalui pesan singkat.(pra)