Berita Bekasi Nomor Satu

Pengawasan Ketat di Pusat Perbelanjaan

Kepala Disperindag Kota Bekasi, Kariman
Kepala Disperindag Kota Bekasi, Kariman
Kepala Disperindag Kota Bekasi, Kariman
Kepala Disperindag Kota Bekasi, Kariman

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi melakukan pengawasan aktivitas pusat perbelanjaan agar patuh terhadap protokol kesehatan, mulai dari pengunjung maupun pengelola mal.

Kepala Disperindag Kota Bekasi, Kariman menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di dalam mal. Antara lain wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal satu meter, pastikan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, tidak berdesakan di lift yang maksimal enam orang, juga bertransaksi dengan cara non tunai.

Selain itu, untuk tenant mal, pembatasan jumlah karyawan juga harus diawasi demi mencegah penularan Covid-19. ”Untuk itu, kami rutin melakukan monitoring oprasional pusat perbelanjaan di Kota Bekasi,” terangnya.

Menurut dia pelaksanaan sosialisasi dan monitoring pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang Petunjuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan dan pasar tradisional di Kota Bekasi.

Tim Monitoring terdiri atas Disperindag Kota Bekasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Satpol PP, Bappeda, serta kecamatan dan kelurahan setempat. ”Monitoring dan sosialisasi dilakukan agar semua mal serta berbagai tenant pendukung keberlangsungan usaha mal, menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Kariman menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal antara lain pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antarpengunjung, serta penyediaan hand sanitizer.

“Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, kita menghubungi pengelola mal, mendatangi mal, dan tenant-tenant memberikan sosialisasi. Kita melakukan rapat koordinasi dengan setiap unit, setiap minggu hari Rabu,” tegasnya.

Dia berharap, jika warga Kota Bekasi sudah patuh terhadap protokol kesehatan, maka Covid-19 di Kota Bekasi bisa teratasi. ”Ayo, kita harus kerja sama dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona ini,” pungkasnya. (sur/adv/hms)