Berita Bekasi Nomor Satu

Bina hingga Dampingi Pengembangan UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi,  Abdillah
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Abdillah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mendukung pengembangan usaha di segmen Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) sebagai salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia. Salah satunya yakni dengan pendampingan dan pembinaan.

“Pelaku UMKM adalah pahlawan ekonomi yang menjadi kunci roda perekonomian dan penentu kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi,  Abdillah.

Menurut dia, perkembangan UMKM di Kota Bekasi selama ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, antara lain terlihat dari terus meningkatnya jumlah UMKM dan serapan tenaga kerjanya. Saat ini jumlah pelaku UMKM terus meningkat menjadi usaha yang mampu menyerap tenaga kerja sehingga perkembangan UMKM mampu menciptakan perluasan lapangan kerja.”Makanya, kami sangat mendukung UMKM, salah satunya melalui temu usaha antara kalangan UMKM dan Koperasi semacam ini yang difasilitasi dinas terkait, yakni Dinas Koperasi dan UMKM,” katanya.

Dinas Koperasi dan UMKM telah mengembangkan sistem permodalan yang lebih mudah diakses dan tidak berbelit-belit sehingga sangat membantu UMKM mengembangkan bisnisnya.  Yang jelas, kata Abdilah, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk memfasilitasi perkembangan UMKM, mulai dari pendampingan usaha, permodalan, sampai pemasaran melalui koperasi dan berbagai kegiatan yang dilakukan.”Kami terus berkomitmen untuk memfasilitasi, memberikan pendampingan, permodalan hingga pemasaran melalui koperasi dan berbagai kegiatan yang dilakukan,” tegasnya.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah Kota Bekasi juga mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat untuk membantu UMKM di Kota Bekasi. Dari 66 ribu UMKM yang diusulkan, sekitar 3.000 UMKM yang sudah menerima bantuan tersebut.

Abdillah menjelaskan, total UMKM yang telah menerima ini langsung ditransfer ke rekening dari pemilik UMKM, dan itu sudah dilakukan dari sejak 10 September 2020 lalu. Sementara UMKM yang diajukan namun belum terima bantuan, disebabkan adanya data ganda atau data yang diajukan kurang lengkap.

Lebih jauh, Abdillah menyebut, bagi UMKM yang sudah terdaftar untuk menerima bantuan, masing-masing akan mendapatkan Rp2,4 juta. Dan itu diberikan hanya satu kali saja. “Bantuan ini cuma sekali diberikan, tapi kita nggak tahu ke depannya,” tutupnya. (adv/hms)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin