Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi III Akan Panggil Fajar Paper

Ilustrasi: Sejumlah orang sedang melihat kondisi hutan bambu yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah tanur besi milik sebuah perusahaan di bantaran sungai Kali Cikarang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/11). ARIESANT/RADAR BEKASI
LIMBAH BESI: Sejumlah orang sedang melihat kondisi hutan bambu yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah tanur besi milik sebuah perusahaan di bantaran sungai Kali Cikarang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi baru akan memanggil pihak perusahaan Fajar Paper yang diduga membuang limbah tanur besi di bantaran sungai Kali Cikarang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Hal itu setelah sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kali Alam Cikarang, belum lama ini.

“Kami (DPRD) akan mengundang pihak perusahaan (Fajar Papper) untuk klarifikasi terkait pembuangan limbah ke Kali Alam Cikarang dan Kali Cikarang Bekasi Laut(CBL)” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, Minggu (29/12).

Kata dia, saat ini pihaknya belum dapat mengeluarkan keputusan ataupun rekomendasi dan catatan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, sebelum ada klarifikasi, baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak perusahaan.

“Kami akan tanyakan seperti apa standar dan regulasi serta administrasinya. Sebab, beberap hari lalu, kami (DPRD) sudah menyusuri sungai itu terkait pembuangan limbah dari perusahaan,” terang Helmi.

Kemudian, selain pembuangan limbah, lanjut Helmi, pihaknya akan merencanakan dan membuat rekomendasi, agar bagian Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk dilakukan penataan demi kelestarian alam.

Sementara itu, Ketua Pelaksana CSR Fajar Paper, Kurniawan menyampaikan, PT Fajar Surya Wisesa Tbk, berkomitmen untuk menjaga lingkungan dengan menggunakan alat dan teknologi yang tepat.

Sebagaimana diketahui, PT Fajar Surya Wisesa Tbk atau yang dikenal dengan Fajar Paper, salah satu perusahaan yang di sidak DPRD Kabupaten Bekasi.

Adapun komitmen Fajar Paper dalam menjaga lingkungan, tambah Kurniawan, dengan menggunakan alat dan teknologi yang tepat dalam menjalankan perusahaan tersebut.

“Fajar Paper berusaha mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” kilah Kurniawan.

Fajar Paper merupakan salah satu produsen kertas kemasan berbahan baku kertas daur ulang yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, dan sudah beroperasi selama lebih dari 30 tahun .

Saat ini, perushaan tersebut mempekerjakan lebih dari tiga ribu pekerja secara langsung, dan sebagian besar berdomisili di sekitar pabrik dan wilayah Kabupaten Bekasi. Juga ada puluhan ribu pekerja tidak langsung, yakni sebagai pengumpul kertas daur ulang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Usaha pengumpulan kertas nekas banyak diminati masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta merupakan suatu jaringan usaha yang sangat luas, tersebar sampai ke pelosok nusantara, serta dapat membangkitkan kegiatan ekonomi masyarakat di berbagai sektor.

Produk utama Fajar Paper menggunakan bahan baku 100 persen dari kertas daur ulang, dan produknya environmental friendly. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya beberapa sertifikasi dari berbagai instansi, seperti sertifikat ecolabel, sertifikat daur ulang, sertifikat serat daur ulang, dan penghargaan industry hijau yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

“Dalam kegiatan pengolahan kertas, Fajar Paper memanfaatkan air Sungai Cikarang, sebagai air baku untuk proses pengolahan atau produksi,” beber Kurniawan kepada media.

Sedangkan terkait limbah cair, Fajar Paper terus berupaya memberikan usaha terbaiknya dalam mematuhi peraturan maupun perizinan.

Upaya yang Fajar Paper lakukan saat ini antara lain, dengan memodernisasi waste water treatment yang sudah mumpuni melalui penggunaan teknologi yang terkini, dengan tambahan investasi yang cukup besar.

“Salah satu teknologi yang saat ini kami kembangkan, adalah melalui Upflow Anaerobic Sludge Blanket, sebuah teknologi sistem pengolahan air limbah yang berasal dari Belanda, ” tandasnya.

Lebih penting lagi, lanjutnya, Fajar Paper juga berkomitmen untuk membuang limbah cair melalui satu saluran sesuai dengan perizinan yang diperoleh, yaitu melalui saluran pembuangan ke Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL).

Ia menambahkan, selain daripada limbah cair, Fajar Paper berkomitmen juga untuk mengelola limbah non-B3 (limbah tidak beracun dan tidak berbahaya) dengan pengelolaan yang terukur dan baik.

Dalam hal ini Fajar Paper berkerjasama dengan Bank Sampah yang merupakan mitra kerja yang direkomendasikan pemerintah untuk pengelolaan limbah non-B3 yang berkelanjutan, dan dalam pelaksanaan-nya juga memberdayakan masyarakat sekitar.

“Pemberdayaan masyarakat sekitar tersebut merupakan salah satu bentuk sumbangsih Fajar Paper terhadap lingkungan sekitar. Selain itu juga ada bentuk bantuan lain kepada masyarakat, walaupun di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin