RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ancaman kurungan penjara menghantui orangtua yang mengajak anaknya mengemis di Pasar Bantargebang hingga meninggal dunia.
Hal tersebut diutarakan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati. Dia menilai ibu yang mengajak anaknya mengemis dan berujung meninggal di Bekasi berpotensi dipidana.
“Kalau ada ranah pembiaran, kalau kedua ada pemaksaan, dan kalau ada unsur eksploitasi, masuknya ranah pidana,” kata Maryati saat dikonfirmasi, Minggu (29/11).
Lanjut Maryati, yang harus dilakukan oleh polisi melalui pemeriksaan sang ibu. Jika terbukti memenuhi tiga unsur tersebut, maka sang ibu berpotensi dipidanakan dengan tuduhan eksploitasi anak.
“Tentunya harus ada penegakan hukum. Ini yang salah kaprah mengenai anak. Anak itu bukan aset atau alat legitimasi apalagi eksploitasi,” kata Maryati.
Dia meminta polisi dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengusut tuntas kasus ini.
“Kami koordinasikan nanti untuk melihat dengan jernih apa yang jadi penyebab meninggalnya anak itu. Kami sangat menyesal bisa kejadian seperti ini,” tutur dia.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Susanto dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota, untuk mengusut kasus bayi berusia dua tahun yang meninggal saat diajak mengemis dengan ibunya.
Menurut Susanto, ada beberapa yang harus diperjelas pihak kepolisian. Salah satunya adalah status antara sang ibu dengan anak.
“Hal ini diperlukan agar diketahui positioning kasusnya. Apakah benar ini ibunya atau bukan. Itu juga bagian penting yang perlu didalami oleh teman-teman kepolisian,” kata Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (29/110)
Terlepas status orangtua dengan anak, KPAI secara tegas mengecam aksi tersebut. Menurut dia, tidak sepantasnya seorang anak diajak mencari uang dengan cara meminta-minta.
“Hal seperti ini mesti dicegah pemerintah daerah dan elemen terkait agar anak dapat tumbuh kembang dengan baik,” tegas Susanto.
Sebelumnya di beritakan, Seorang balita berinisial ASG (2) meninggal dunia usai di bawa orangtuanya mengemis di Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (26/11).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, pada saat Kejadian korban di gendong orangtuanya untuk mengemis di Pasar Bantargebang.
“Jadi dia digendong sama ibunya dalam keadaan sakit. Digendong ibunya lagi minta-minta terus ibunya enggak tau kalau anaknya sudah meninggal,” jelas Erna. (dil/pjk)