Berita Bekasi Nomor Satu

Antisipasi Klaster Pilkada

Illustrasi : Warga melintas di depan Asrama Haji Bekasi di Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan, Rabu (9/12). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan RS Darurat penanganan Covid-19 pasca libur akhir tahun dan Pilkada, di Asrama Haji Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
DIPERSIAPKAN: Warga melintas di depan Asrama Haji Bekasi di Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan, Rabu (9/12). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan RS Darurat penanganan Covid-19 pasca libur akhir tahun dan Pilkada, di Asrama Haji Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Asrama Haji Bekasi dipastikan dapat dipergunakan untuk Rumah Sakit (RS) darurat. Izin diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) setelah menerima surat permohonan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kini, Pemerintah Provinsi Jabar tengah melakukan persiapan, termasuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). RS Darurat dipersiapkan untuk ansitipasi kasus setelah libur panjang dan pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah.

Gedung yang rencananya digunakan sebagai RS Darurat adalah Gedung Mina, merupakan bangunan gedung baru. Gedung tersebut berdiri di area belakang lingkungan Asrama Haji.

Bangunan dengan tujuh lantai tersebut, memiliki 91 kamar. Akses untuk menuju kamar di lantai dua hingga lantai tujuh menggunakan lift. Setiap kamar terdiri dari empat tempat tidur, lebih sedikit dibandingkan gedung lama yang dapat digunakan oleh enam hingga sepuluh orang.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi rencana penggunaan Asrama Haji Bekasi sebagai RS Darurat. Sementara untuk ketersediaan ruang rawat pasien Covid-19 di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Kota Bekasi, ia meyakinkan jumlah kamar tidur masih memadai, meskipun terjadi penambahan kasus.

“Informasi dari provinsi memang ada rencana penggunaan Asrama Haji Kota Bekasi untuk menangani dan antisipasi peningkatan kasus wilayah Jawa Barat, termasuk antisipasi libur panjang bulan Desember dan Pilkada di beberapa daerah Jawa Barat,” ungkapnya kepada Radar Bekasi.

Rahmat mengklaim kasus baru yang ditemukan masih memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri, tidak membutuhkan penanganan medis yang mendesak. Hal ini lantaran pihaknya masih mencari temuan kasus baru, sehingga kasus cepat ditemukan dan tidak terjadi perburukan.

Di waktu yang berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan visitasi di Asrama Haji Bekasi. Kesimpulan sementara ini, Asrama Haji Bekasi disebut sangat layak untuk menjadi lokasi isolasi mandiri terpadu.

“Disiapkan untuk OTG, (bergejala) ringan, dan sedang. Untuk SDM dan operasional sudah koordinasi dengan BNPB,” terangnya.

Kapasitas RS Darurat di Asrama Haji Bekasi sementara ini belum dapat dipastikan untuk menampung dan merawat beberapa banyak pasien. Kapasitas rawat tersedia bergantung pada persiapan yang dilakukan untuk dapat segera merawat pasien.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro menilai penggunaan Asrama Haji Bekasi sebagai RS Darurat cukup membantu ketersediaan kapasitas tempat isolasi khusus dan rumah sakit. Selain ruangan, peralatan pendukung seperti ventilator dibutuhkan sebelum RS Darurat benar-benar dioperasikan.

Menurutnya, dari sekian banyak ruang isolasi mandiri yang tersedia, yang dilengkapi dengan ventilator hanya sebagian kecil untuk mengantisipasi jika terjadi perburukan. Termasuk temuan kasus baru di lingkungan Kota Bekasi yang dianggap cukup dengan melakukan isolasi mandiri. Kasus OTG ini tetap perlu diperhatikan perkembangannya.

“Di rumah sering kali tidak siap, makanya itu yang lebih tepat isolasi di rumah sakit (RS Darurat), termasuk yang tidak bergejala itu perlu perhatian khusus (jika memerlukan penanganan medis),” terangnya.

Beberapa waktu lalu, perwakilan Kemenag, yakni Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, Oman Fathurrahman serta Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis telah mengunjungi Asrama Haji Bekasi dan memastikan lokasi tersebut telah mendapatkan izin dari Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi untuk difungsikan sebagai RS Darurat. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin