Berita Bekasi Nomor Satu

FPI Bekasi : Penetapan HRS Sarat Politis

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persaudaraan Alumni (PA) 212 Kabupaten Bekasi menilai, penetapan Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama lima orang lainnya sarat muatan politis. Pasalnya, HRS sudah menjalankan sanksi yang diberikan ketika dianggap melanggar aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh DKI Jakarta.

“Penetapan beliau (HRS) sebagai tersangka itu sangat politis,” ujar Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis PA 212 Kabupaten Bekasi, Muzaki Ruthab, kepada Radar Bekasi, Kamis (10/12).

Kata Muzaki, jika sekarang HRS dianggap melanggar karantina kesehatan. Pertanyannya, apakah dalam konteks pandemi ini karantina kesehatan diberlakukan. “Kalau Pemprov DKI jelas, tidak menerapkan undang-undang karantina kesehatan, tapi PSBB, dan itu tidak ada cantolannya ke undang-undang,” tuturnya.

Menurutnya, kerumunan masa banyak terjadi di daerah lain, terutama yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berarti, kalau memang undang-undang karantina kesehatan diterapkan, harus diberlakukan kepada semua wilayah di NKRI ini.

“Makanya saya bilang politis, karena banyak perkumpulan-perkumpul atau kerumunan yang terjadi di daerah lain,” tega spria yang juga menjabat sebagai Wakabid Zihad dan Politik Front pembela Islam (FPI) Kabupaten Bekasi.

Dewan Tanfidzi Kota (DTK) Persaudaraan Alumni PA) 212 Bekasi menilai Polda Metro Jaya terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka HRS. Rencananya, DTK PA 212 akan membuat pernyataan sikap atas penetapan tersangka atas pelanggaran tindak pidana karantina kesehatan dan pelanggaran pasal 160 KUHPidana hari ini, Jumat (11/12).

Mereka menilai masih ada kasus lebih besar yang harus dituntaskan penyelidikannya oleh pihak kepolisian. Penetapan tersangka dinilai terlalu terburu-buru sehingga membuat situasi kembali memanas, untuk itu pihaknya memilih untuk tenang dalam menyikapi situasi ini.

“Kalau pernyataan sikap (penetapan) tersangka ini ya kenapa sih nggak bersabar dulu, kan ada kasus yang lebih besar, kalau berkumpul-kumpul kan orang berkumpul juga banyak,” ungkap Korda DTK PA 212 Bekasi, Very Kustanto kepada Radar Bekasi, Kamis (10/12).

Dalam pernyataan sikap tersebut, DTK juga mendorong untuk dibentuk tim independen untuk peristiwa 6 Desember lalu. Ia mengaku tengah membicarakan pernyataan sikap bersama dengan aliansi ormas lain, pernyataan sikap akan disampaikan secara daring, tidak mengundang banyak orang untuk berkumpul.”Kami ingin menyampaikan sikap bahwa intinya butuh tim independent,” tambahnya.(pra/sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin