Berita Bekasi Nomor Satu

APPI Desak Bentuk TIGPF Tragedi KM 50

Ilustrasi peristiwa penembakan di KM50, Tol Jakarta-Cikampek dengan korban enam anggota FPI.
Ilustrasi peristiwa penembakan di KM50 tol Jakarta-Cikampek dengan korban enam anggota FPI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Aliansi Patriot Peduli NKRI (APPI) mendesak pemerintah segera membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF) untuk mengusut tragedi penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.

Pernyataan sikap ulama, habaib, ustadzah, dan seluruh umat Islam Kota dan Kabupaten Bekasi ini disampaikan, Jumat (11/12/2020).

“Mengingat adanya perbedaan pemberitaan atas terjadinya tragedi penembakan tersebut, maka Kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF),” ungkap Ketua APPI, Ismail Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Bekasi.

Tim yang dimaksud ini dijelaskan terdiri dari beberapa unsur yakni pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Rapublik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, dan pada ahli.

“Kami sangat prihatin dan sangat menyesalkan atas kejadian yang tidak berperikemanusiaan ini dan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas peristiwa penembakan terhadap 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sedang menjalankan tugas pengawalan terhadap Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab dan keluarga,” terangnya.

Pihaknya menilai tindakan kekerasan, apalagi berujung pada hilangnya nyawa amat disesalkan dan menimbulkan luka bangsa yang berkepanjangan. Masyarakat dihimbau untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak manapun yang berniat untuk membenturkan sesama anak bangsa.

“Kami berpandangan bahwa dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, mengelola perbedaan pendapat, termasuk dalam penegakkan hukum harus tetap mengedepankan kaidah-kaidah kemanusiaan, persaudaraan dan pertimbangan keutuhan bangsa dalam bingkai Pancasila,” tukasnya. (sur)