Berita Bekasi Nomor Satu

Guru PAUD Rekap Nilai Rapor

PAUD
REKAP NILAI: Guru TK/PAUD Al-Azhar Kota Bekasi saat melakukan perekapan nilai rapor. Pembagian rapor tingkat PAUD dijadwalkan pada 18 Desember 2020. istimewa
PAUD
REKAP NILAI: Guru TK/PAUD Al-Azhar Kota Bekasi saat melakukan perekapan nilai rapor. Pembagian rapor tingkat PAUD dijadwalkan pada 18 Desember 2020. istimewa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembagian rapor tingkat PAUD dijadwalkan pada 18 Desember 2020. Saat ini, guru di masing-masing lembaga sedang melakukan perekapan nilai harian, mingguan, dan bulanan selama satu semester.

Kepala Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) PAUD Dinas Pendidikan Kota Bekasi Samsu menjelaskan, penilaian akhir tingkat PAUD sedikit berbeda dengan SD maupun SMP. Dalam penilaiannya, anak PAUD tidak melewati proses pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) melainkan laporan perkembangan anak.

“Acuan kegiatan di kalender akademik sama, yaitu tentang penilaian akhir. Tapi prosesnya berbeda, mereka tidak melaksanakan PAS karena nilai akhir akan diambil dari nilai harian dan mingguan yang akan diakumulasikan ke dalam nilai rapor,” jelas Samsu kepada Radar Bekasi, Minggu (13/12).

Menurutnya, saat ini setiap tenaga pendidik di lembaga PAUD sedang melakukan proses penilaian rapor. Dalam penilaiannya, terdapat beberapa tahapan yang diambil. Antara lain, dari nilai catatan harian, mingguan dan selama satu semester.

“Sekarang guru sedang melakukan perekapan nilai untuk laporan perkembangan anak selama satu semester,” tuturnya.

Adapun jadwal pembagian rapor untuk tingkat PAUD sesuai kalender akademik akan dilakukan pada 18 Desember 2020. Disdik mengingatkan, pembagian rapor secara langsung harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Yang terpenting sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Guru TK/PAUD Al-Azhar Kota Bekasi Nini mengatakan, sistem penilaian harian dan mingguan dilakukan melalui pengamatan, observasi dan praktik anak secara langsung yang dilakukan di rumah. Setiap hari guru memiliki catatan perkembangan anak ketika melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama masa pandemi.

“Kita sudah memiliki catatan tersebut. Jadi ketika melakukan perekapan nilai semester untuk nilai rapor, kita sudah mendapatkan itu semua,” jelasnya.

Selain catatan perkembangan anak, guru juga memiliki dokumentasi dalam bentuk video maupun foto. Dokumentasi tersebut menjadi bukti laporan bagi siswa yang melaksanakan pembelajaran di rumah.

Hal tersebut dapat menjadi nilai tambah untuk catatan perkembangan anak setiap harinya. “Kita juga tidak lupa untuk melampirkan dokumentasi sebagai salah satu bukti laporan bahwa anak tetap aktif mengikuti pembelajaran di rumah,” tukasnya.

Nini menjelaskan, pembagian rapor pada 18 Desember 2020 akan dilaksanakan melalui drive thru. Sehari sebelumnya, pihak sekolah akan membuka jadwal konsultasi secara virtual bagi orangtua peserta didik.

“Konsultasi secara virtual ini dilakukan agar kita tidak melakukan tatap muka, kita sebagai guru bisa menyampaikan catatan penting yang memang harus disampaikan ke orangtua. Setelah itu rapor akan kami berikan melalui drive thru, jadi memang benar-benar tidak ada pertemuan secara langsung dengan orangtua,” pungkasnya. (dew)