Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pengikut HRS Minta Ditangkap Polisi

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Penahanan Habieb Rizieq Shihab (HRS) di Rutan Polda Metro Jaya, sejak 12 Desember 2020 hingga 30 hari akan datang, membuat Front Pembela Islam (FPI) di Kota Bekasi turut bereaksi. Mereka berencana menyatakan sikap di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/12/2020) besok.

Anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Bekasi, Arif melalui status WhatsApp (WA) menulis, dirinya akan datangi Polres Metro Bekasi Kota, guna menyatakan sikapnya terkait ketidakadilan hukum di NKRI yang ditujukan kepada HRS.

“Selasa siang ini pukul 14.00 saya akan datang ke Polres Metro Bekasi Kota, dalam menyatakan sikap ketidakadilannya hukum di NKRI kepada Imam kami Alhabib Muhammad Riziq bin Husain Shihab. Siapapun yang mau ikut, pasang niat yang baik dan kita tuntut keadilan dgn seadil-adilnya,” tulisnya di status WhatsApp, Senin (14/12).

“Jika Imam kami ditangkap, maka mereka harus menangkap jutaan umat muslim pencintanya,termasuk saya,” demikian penutup dari tulisan statusnya tersebut.

Adapun saat dikonfirmasi langsung terkait hal itu, Arif mengaku, jika statusnya tidak mengatasnamakan FPI, ormas, kelompok atau apapun, tapi muncul dari hati nurani pribadi guna menyatakan sikapnya terkait ketidakadilan hukum yang menjerat HRS.

“Status murni dari diri sendiri, bukan atasnama FPI maupun ormas atau kelompok manapun, dan siapa saja yang ingin ikut baik dari organisasi, ormas, dan kelompok manapun ya silakan, Imam besar Habib Rizieq punya siapa pun bukan hanya milik FPI, melainkan semua muslim serta warga masyarakat Indonesia,” ujar Arif saat dikonfirmasi, pada Senin (14/12/2020).

“Jadi ini gerakan moral saya, kalau pun ada yang mau ikut silakan saja bergabung dan ini tak atasnamakan ormas atau kelompok mana-mana, tapi atasnama warga Kota Bekasi yang ingin menyatakan sikap atas ketidakadilan kepada Imam besar Habib Rizieq Shihab,” tegasnya.

Lebih jauh, Arif menilai, kasus yang menjerat HRS lantaran aparat hanya mengambil potongan-potongan ceramah sehingga tidak utuh dalam melihat permasalahan. (mhf)