FPHI Laporkan Jual Beli Jabatan ke KPK

SPANDUK TUNTUTAN: Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Guru Honorer (FPHI) Kabupaten Bekasi, membawa spanduk tuntutan saat melakukan aksi, di Kantor Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Jumat lalu( (11/12). ARIESANT/RADAR BEKASI
SPANDUK TUNTUTAN: Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Guru Honorer (FPHI) Kabupaten Bekasi, membawa spanduk tuntutan saat melakukan aksi, di Kantor Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Jumat lalu( (11/12). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal ini dilakukan mereka karena rasa sakit hati yang acap kali dibohongi oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

“Sudah kesekian kali kami dibohongi, dan pada aksi damai ini. Pak Eka juga tidak mau menemui para guru yang menagih janji untuk dinaikkan honor,” ujar Sekretaris FPHI Kabupaten Bekasi, Arif Maulana, Senin, (14/12).

Dijelaskan Arif, terkait laporan yang akan diajukan ke Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta (KPK,Red), saat ini dokumennya sedang dirapihkan, termasuk kelengkapan bukti.

“Bukti sudah ada, hanya tinggal tinggal dillengkapi saja,” terang Arif.

Lanjut Arif, laporan tersebut semata mata bukan hanya rasa sakit para guru honorer, melainkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Menurut dia, dengan adanya praktik jual beli jabatan tersebut, akan membuat para pemangku jabatan yang membayar akan melakukan perbuatan tercela untuk mengembalikan uang yang sudah mereka keluarkan.

“Jadi, tujuan kami untuk memperbaiki, supaya Kabupaten Bekasi dapat diurus oleh orang yang amanah, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat-nya. Termasuk para guru,” tandas Arif.

Sekadar diketahui, selama dua kali FPHI melakukan aksi damai, Eka tidak pernah menemui para guru. Terkait adanya ucapan atau janji Eka secara lisan adanya kenaikan honorer para guru non ASN sebesar Rp1juta.

Namun kenyataannya, Eka tidak menerapkan kebijakan, melainkan hanya janji-janji saja. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin