RADARBEKASI.ID, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran angkat suara ihwal rencana simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang akan menggelar unjuak rasa siang nanti. Jika unjuk rasa tersebut terjadi, pihaknya akan berupaya melakukan operasi kemanusiaan apabila terjadi kerumunan saat aksi berlangsung.
“Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan,” kata Fadil kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Fadil menjelaskan, operasi kemanusiaam yang dimaksud yakni berupa penerapa 3T, yakni testing, tracing dan treatment. Langkah tersebut digunakan sesuai aturan yang ada dalam mendeteksi potensi penularan Covid-19 akibat kerumunan.
“Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada perda, pergub, instruksi Gubernur itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan, akan kita laksanakan 3T sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” imbuhnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menyampaikan, selama ini kerumunan sudah menjadi bukti nyata sarana penularanan Covid-19. Seperti saat terjadinya kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan, dan Petamburan, Jakarta Pusat.
“Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya,” tandas Fadil.
Sebelumnya, Massa simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan menggelar unjuk rasa terkait penahanan Rizieq dan tewasnya 6 Laskar FPI. Kegiatan ini diberi nama Aksi 1812. Aksi akan dipusatkan disekitar Istana Negara, Jakarta.
Berkaitan dengan itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk unjuk rasa tersebut. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, tidak diizinkan adanya kerumunan massa dalam jumlah besar.
“Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Yusri menyampaikan, unjuk rasa tetap dibolehkan meskipun tidak memiliki STTP. Namun, apabila terjadi kerumunan, petugas keamanan bersama pihak lainnya bisa membubarkannya. (jpg)